GENMUSLIM.id - LAZNAS Dewan Dawah merupakan sebuah lembaga resmi yang bergerak dalam bidang amil zakat dengan skala nasional.
LAZNAS Dewan Dawah diperbarui pengukuhannya dalam SK Menteri Agama RI No. 775 / 22 Juli 2022 atau dalam BAZNAS,
Nomor rekomendasi pembentukan No. 228/PH/BAZNAS/IX/2016 dan No. 021/HVR/SDP/BAZNAS/IX/2016 Tanggal 01 September 2016.
Dikutip GENMUSLIM dari laznasdewandakwah.or.id pada Jumat, 13 September 2024, LAZNAS didirikan oleh sebuah Yayasan Dewan Dawah untuk menghimpun dana infak,
Zakat, dan sedekah guna mendukung terlaksananya program Dakwah.
Baca Juga: LOKER MUSLIM! SDKU Aisyiyah Cilegon Lagi Oprec Guru Nih, Cocok Buat Kamu yang Suka Anak-anak
Program-program yang dimaksud antara lain: Beasiswa Pendidikan, Dakwah di Pedalaman, Pemberdayaan Umat, Kemanusiaan, dan Kesehatan.
LAZNAS Dewan Da`wah lahir didasarkan pada SK Menteri Agama RI Nomor 407/ tanggal 17 September 2002.
LAZNAS Dewan Da`wah dipimpin oleh seorang Direktur Eksekutif sebagai berikut :
1. Periode pertama (2002-2009) dipimpin oleh Drs. Mohammad Siddik, MA yang juga menjabat sebagai Vice President RISEAP dan Mantan Direktur IDB (Islamic Development Bank).
2. Periode kedua (2009-2020) dipimpin oleh H. Ade Salamun, M.Si.
3. Periode ketiga (2020-saat ini) dipimpin oleh H. Tjaturadi Walujo Badrudin, S.E.
Adapun visi dan misi LAZNAS Dwan Dawah diantaranya adalah sebagai berikut:
Visi
Menjadi institusi pengelola zakat terdepan dengan penekanan pada upaya mendorong peningkatan mutu dan sebaran da`wah di Indonesia.
Misi
1. Meningkatkan partisipasi dalam dakwah dan kepedulian sosial masyarakat melalui upaya penghimpunan dana Zakat, Infaq, Shadaqah dan Wakaf (ZISWAF) serta dana sosial lainnya, yang halal dan legal.
2. Membangun diri menjadi lembaga yang amanah, professional, transparan dan mudah diakses oleh masyarakat.
3. Berperan aktif usaha peningkatan mutu dan cakupan dakwah bil hal kepada masyarakat.
Dikutip GENMUSLIM dari Instagram @loker_islam_channel pada Jumat, 13 September 2024, saat ini LAZNAS Dewan Dawah sedang membuka lowongan pekerjaan dengan posisi Manager Fundraising (MFR).