GENMUSLIM.id - Berdandan bagi muslimah bukanlah hal yang dilarang dalam Islam, sebab mempercantik diri selama tidak melanggar syariat islam tentu sah-sah saja.
Ingin tampil cantik dengan berdandan merupakan fitrah seorang muslimah, itu sebabnya banyak tren fashion dan kosmetik yang menawarkan berbagai pilihan produk untuk mempercantik diri.
Dalam berdandan muslimah harus mengikuti aturan syariat seperti batasan aurat dan memastikan kandungan di dalam kosmetik terbukti halal.
Berikut beberapa cara berdandan bagi muslimah sesuai syariat islam namun tetap terlihat cantik dan trendy yang dirangkum Genmuslim pada Senin, 2 Oktober 2023.
- Aurat tertutup
Hal paling mendasar bagi muslimah adalah harus menutup aurat dengan baik, salah satunya dengan memilih gaya fashion yang menutupi bagian dada.
- Menghindari Tabarruj
Tabarruj merupakan sikap berlebihan dalam menemukan perhiasan atau keindahan lain yang dilihat oleh mata.
Muslimah yang berdandan berlebihan hingga menampakan bentuk tubuh maka akan mengundang nafsu lawan jenis yang melihatnya
- Tidak Berdandan dengan Tujuan yang Tidak Diperbolehkan
Muslimah tidak boleh berdandan untuk tujuan yang dilarang dalam islam, seperti menggunakan tato alis, menyambung rambut ataupun menggunakan wangi-wangian kepada selain suaminya.
- Berdandan Tanpa Merubah Fisik Tubuh
Merubah fisik tubuh seperti mencukur alis dan mengikir gigi dan mencabuti rambut dari wajah, tidak boleh dilakukan oleh muslimah, karena tindakan tersebut merubah apa yang sudah diciptakan oleh Allah SWT.
- Berdandan dengan Warna Natural
Muslimah diperbolehkan menggunakan makeup asalkan memilih warna-warna yang tidak mencolok atau lebih natural.
- Berdandan dengan Tujuan Merawat Tubuh
Niatkan berdandan untuk merawat apa yang telah dianugerahkan Allah SWT, terutama bagi seorang muslimah yang sudah menikah, maka menampakan keindahan dan kecantikan pada suami dengan menggunakan makeup diperbolehkan.
Muslimah boleh berdandan dan mengikuti tren fashion untuk tampil cantik dan trendy asalkan sesuai aturan syariat, sebab segala anjuran ataupun larangan dalam islam semata-mata adalah untuk melindungi dari hal-hal yang tidak bermanfaat dan yang akan menimbulkan dosa.***