GENMUSLIM.id – Pasar Kuda Jenepoto menjadi surga pencinta hewan kuda yang ingin melihat maupun membeli di Sulawesi Selatan.
Pasar ini dibuka setiap hari sabtu, dikutip GENMUSLIM dari YouTube Abil Alfarizki pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Pembeli dapat melihat kuda lokal dengan ukuran jumbo, kualitas hewan tidak kalah saing dengan kuda dari negara lain.
Kuda yang dijual mulai harga 10juta hingga ratusan juta rupiah tergantung dengan ukuran.
Sebelum mulai berjualan, pedagang akan membawa kuda tersebut menuju pasar dengan cara jalan beriringan.
Hukum Pelihara Kuda
Ustadz Khalid Basalamah menerangkan bahwa memelihara kuda dibolehkan dalam Islam dengan memenuhi tiga kriteria ini:
(1) Kuda yang dipergunakan untuk jalan Allah SWT; (2) Kuda yang menghindari orang lain untuk meminta-minta;
Dan (3) Kuda yang dipergunakan untuk hal yang tidak bermanfaat, dikutip GENMUSLIM dari YouTube Sae Activity pada Rabu, 14 Agustus 2024.
“Seseorang yang ingin miliki kuda niatkan untuk membantu saudara muslim lain di jalan Allah.
Hal ini sama kayak orang yang punya ambulance, mereka wakafkan untuk bantu orang lain. Setiap dipakai akan mendapat pahala,” ungkap Ustadz Khalid Basalamah.
Baca Juga: Cara Mengusir Semut dari Wadah Gula Tanpa Harus Membunuh, Cukup Siapkan 3 Bahan Dijamin Ampuh!
Menurutnya, manusia boleh menyayangi kuda serta mencari nafkah dengan hewan ini.