pendidikan

Kemenag Gandeng Kementerian Desa untuk Pemberdayaan Masyarakat Desa, Syiar Islam yang Semakin Meluas

Sabtu, 1 Februari 2025 | 13:20 WIB
Kemenag adakan kerja sama dengan Kementerian Desa di 2025 (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Kopi Manist)

Baca Juga: Kemenag Angkat Bicara Mengenai Hoaks Lowongan Kerja PPIH: Pastikan Melalui Akun Media Sosial yang Resmi

Wida Sukmawati, perwakilan Subdit Seni Budaya dan Siaran Keagamaan Islam, mengatakan bahwa Indonesia memiliki ribuan seni budaya Islam dari Sabang hingga Merauke.

“Semua ini harus kita jaga, rawat, pelihara, bina, dan manfaatkan. Dasar hukumnya adalah UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan,” ujar Wida dalam acara Harmoni Istiqlal.

Kemenag turut melakukan pengembangan terhadap kasidah.

“Kami mengadakan event perlombaan kasidah di tingkat provinsi, yang pemenangnya akan diikutsertakan dalam penilaian di tingkat pusat. Namun, karena keterbatasan anggaran, pelaksanaannya akan dilakukan secara hybrid, termasuk melalui platform zoom,” pungkas Wida. ***

Halaman:

Tags

Terkini