Wida Sukmawati, perwakilan Subdit Seni Budaya dan Siaran Keagamaan Islam, mengatakan bahwa Indonesia memiliki ribuan seni budaya Islam dari Sabang hingga Merauke.
“Semua ini harus kita jaga, rawat, pelihara, bina, dan manfaatkan. Dasar hukumnya adalah UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan,” ujar Wida dalam acara Harmoni Istiqlal.
Kemenag turut melakukan pengembangan terhadap kasidah.
“Kami mengadakan event perlombaan kasidah di tingkat provinsi, yang pemenangnya akan diikutsertakan dalam penilaian di tingkat pusat. Namun, karena keterbatasan anggaran, pelaksanaannya akan dilakukan secara hybrid, termasuk melalui platform zoom,” pungkas Wida. ***