Kemenag Gandeng Kementerian Desa untuk Pemberdayaan Masyarakat Desa, Syiar Islam yang Semakin Meluas

Photo Author
- Sabtu, 1 Februari 2025 | 13:20 WIB
Kemenag adakan kerja sama dengan Kementerian Desa di 2025 (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Kopi Manist)
Kemenag adakan kerja sama dengan Kementerian Desa di 2025 (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Kopi Manist)

Baca Juga: Kemenag Angkat Bicara Mengenai Hoaks Lowongan Kerja PPIH: Pastikan Melalui Akun Media Sosial yang Resmi

Wida Sukmawati, perwakilan Subdit Seni Budaya dan Siaran Keagamaan Islam, mengatakan bahwa Indonesia memiliki ribuan seni budaya Islam dari Sabang hingga Merauke.

“Semua ini harus kita jaga, rawat, pelihara, bina, dan manfaatkan. Dasar hukumnya adalah UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan,” ujar Wida dalam acara Harmoni Istiqlal.

Kemenag turut melakukan pengembangan terhadap kasidah.

“Kami mengadakan event perlombaan kasidah di tingkat provinsi, yang pemenangnya akan diikutsertakan dalam penilaian di tingkat pusat. Namun, karena keterbatasan anggaran, pelaksanaannya akan dilakukan secara hybrid, termasuk melalui platform zoom,” pungkas Wida. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Kemenag DKI Jakarta

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X