pendidikan

Istilah Baru PPDB 2025 yang Disebut Menghilangkan Sistem Zonasi, Kapan Mulai Diumumkan oleh Mendikdasmen?

Jumat, 24 Januari 2025 | 21:34 WIB
Ilustrasi sistem PPDB yang semula zonasi diganti dengan sistem domisili (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @sman3surakarta)

GENMUSLIM.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, baru-baru ini mengumumkan rencana penghapusan istilah "ujian" dan "zonasi" di jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Sebagai penggantinya, mekanisme baru akan diterapkan untuk sistem evaluasi dan penerimaan siswa.

"Tak bocorin sedikit saja, nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata-kata ujian tidak ada," ungkap Abdul Mu'ti saat konferensi pers di Jakarta, Senin 20 Januari 2025.

Hal serupa juga berlaku untuk istilah zonasi. Ia memastikan konsep pengganti telah disiapkan dan meminta masyarakat untuk menunggu pengumuman resminya.

"Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Nah, kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar," tambahnya.

Mu'ti menyebut, sistem baru ini akan diumumkan dalam waktu dekat, bahkan kemungkinan sebelum Hari Raya Idulfitri 2025.

Terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025, Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa keputusan akhir akan ditetapkan melalui sidang kabinet.

Baca Juga: INFO PPDB 2025: Setelah Bocorkan Penghapusan Sistem Zonasi, Mendikdasmen Umumkan Hasil Rapat Kabinet Merah Putih

"Sudah kami serahkan hasil kajian Kementerian kepada Bapak Presiden melalui Seskab [Sekretaris Kabinet], sehingga kapan sistem ini diputuskan sepenuhnya kami menunggu arahan dan kebijaksanaan Bapak Presiden," ujarnya.

Pengganti Sistem Zonasi

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, turut menanggapi rencana perubahan sistem PPDB. Menurutnya, sistem baru tetap mempertahankan konsep zonasi tetapi dikombinasikan dengan pendekatan lain.

"Ndak, ndak (zonasi dihapus). Tetap kombinasilah, kita cari yang terbaik karena masing-masing sistemnya ada kelebihan dan kekurangan," jelas Prasetyo saat ditemui di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis 23 Januari 2025.

Meski tidak merinci bentuk kombinasi yang dimaksud, Prasetyo memastikan keputusan terkait sistem PPDB akan diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto setelah kembali dari kunjungan luar negeri.

"Nanti ada menunggu beliau pulang, nanti ada rapat untuk memastikan," imbuhnya.

Baca Juga: Presiden Prabowo dan Mendikdasmen Abdul Muti: Bahas Strategi Hebat untuk Coding dan Zonasi PPDB!

Halaman:

Tags

Terkini