pendidikan

ALHAMDULILLAH! KEMENAG akan Mengubah 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) Jadi Universitas dan Institut

Rabu, 7 Agustus 2024 | 12:27 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) (Foto: GENMUSLIM.id/dok: banyuwangi.kemenag.go.id)

GENMUSLIM.id - Dalam beberapa tahun terakhir, Kementerian Agama (Kemenag) telah mendorong PTKN untuk melakukan proses transformasi sebagai upaya untuk meningkatkan mutu dan kapasitas kelembagaan.

Proses alih status ini bertujuan untuk memperluas akses pendidikan tinggi keagamaan, meningkatkan kualitas akademik, serta memperkuat peran PTKN dalam melahirkan generasi penerus yang berkompeten dan berintegritas.

Transformasi ini merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan dan kebutuhan pendidikan tinggi di era modern.

Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di Indonesia tengah mengalami proses transformasi yang signifikan.

Kementerian Agama (Kemenag) terus berkomitmen untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan tinggi keagamaan melalui alih status PTKN.

Baca Juga: Wow! Kemenag Amplifikasi Moderasi Beragama Sampai ke Ethiopia, Tawaran Untuk Mencapai Perdamaian Dunia

Dilansir oleh GENMUSLIM.id dari kemenag.go.id pada Rabu, 7 Agustus 2024 bahwa dalam perkembangan terbaru, sebanyak 11 PTKN telah dinyatakan memenuhi kriteria untuk melakukan transformasi setelah verifikasi dan validasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Transformasi ini mencakup sembilan Institut Agama Islam Negeri (IAIN), satu Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), dan satu Sekolah Tinggi Agama Hindu (STAHN).

Langkah ini merupakan bagian dari program prioritas tahun ini yang dibahas dalam Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama di Semarang pada Februari 2024.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan pentingnya fokus pada peningkatan mutu pendidikan dan perluasan akses bagi generasi muda.

Menurut Menag, proses transformasi harus diorientasikan untuk menjadikan PTKN lebih baik dan memberikan dampak positif bagi akses pendidikan tinggi.

Baca Juga: Harumkan Nama Kemenag RI! Rektor UIN Raden Fatah Palembang Raih Gelar ‘The 2024 Inspiring University Leader’

Menteri Agama menegaskan bahwa hasil verifikasi dan validasi menunjukkan bahwa 11 PTKN telah memenuhi syarat untuk proses transformasi.

Menag Yaqut berharap agar Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur alih status ini segera diterbitkan untuk menandai perubahan bentuk dari institut menjadi universitas dan dari sekolah tinggi menjadi institut.

Halaman:

Tags

Terkini