GENMUSLIM.id - Belakangan ini terjadi kasus pungli di beberapa sekolah dalam melangsungkan kegiatan PPDB, di sejumlah kota/kabupaten.
Pungli yang meresahkan itu, belum menjadi motivasi di beberapa sekolah untuk menghindarinya.
Justru ada sekolah lain yang melakukan hal yang sama, yaitu melakukan pungutan liar melalui pendaftaran PPDB.
Lain halnya dengan SMAN 3 Subang, ternyata ada sejumlah siswa yang dicoret dari daftar calon peserta didik baru.
Dikutip GENMUSLIM dari Instagram @infosubang.co ternyata ada 29 siswa yang dicoret namanya dari daftar calon siswa SMAN 3 Subang.
Pasalnya, diketahui bahwa ada dugaan pemalsuan domisili yang tentu dilakukan orang tua mereka.
28 diantaranya dicoret setelah verifikasi bahwa tidak satupun dari mereka yang dikenal di lingkungan sekitar, serta 1 orang juga dicoret dengan modus yang sama.
Rohiman selalu ketua PPDB SMAN 3 Subang, mengungkapkan bahwa ada pemalsuan data dikarenakan data KK mereka baru setahun.
Ada dugaan hal itu dilakukan karena ingin mendaftar di SMAN 3 Subang, agar bisa mengelabui sistem zonasi.
"Kartu keluarga yang dipakai oleh calon peserta didik baru itu, belum setahun dan sengaja dibuat hanya untuk mengelabui persyaratan zonasi," ujarnya pada Senin, 8 Juli 2024 di Subang.
Sementara, sistem zonasi ternyata merumitkan sejumlah orang untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah terdekat.
Beberapa waktu lalu, seperti dilansir GENMUSLIM dari Instagram @pamanukan_pantura bahwa puluhan orang tua siswa mengeluh karena anak mereka tidak diterima di SMPN 2 Pamanukan, karena alasan zonasi.