GENMUSLIM.id – Kabar baik untuk tenaga honorer setelah RUU ASN resmi disahkan oleh DPR setelah.
Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) resmi disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa 03 Oktober 2023, Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, sekaligus angin segar untuk tenaga honorer.
Dikutip Genmuslim.id tanggal 04 Oktober 2023 dari menpan.go.id, dalam salah satu isu krusial dalam RUU ASN ini adalah tersedianya payung hukum untuk penataan tenaga honorer yang jumlahnya mencapai lebih dari 2,3 juta orang, di mana mayoritas berada di instansi daerah.
“Berkat dukungan DPR, RUU ASN ini menjadi payung hukum terlaksananya prinsip utama penataan tenaga non-ASN yaitu tidak boleh ada PHK massal, yang telah digariskan Presiden Jokowi sejak awal,” ujar Anas.
Tidak hanya itu, Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara, Azwar Anas menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan RUU ASN hingga disahkan.
“Terima kasih kepada DPR dan semua pihak yang telah mempersembahkan pemikiran terbaik dalam penyusunan RUU ASN ini,” ucapnya.
Lebih lanjut, Azwar Anas menyampaikan bahwa dengan disahkan RUU ASN ini memastikan agar tenaga honorer tidak perlu khawatir lagi akan nasibnya yang tidak pasti.
Menurutnya, terdapat 2,3 juta tenaga honorer yang masih terkatung karena ketidakjelasan hukum bagi mereka, maka dari itu RUU ASN sangat penting bagi mereka dalam kenyaman bekerja.
“Ada lebih dari 2,3 juta tenaga non-ASN, kalau kita normatif, maka mereka tidak lagi bekerja November 2023. Disahkannya RUU ini memastikan semuanya aman dan tetap bekerja. Istilahnya, kita amankan dulu agar bisa terus bekerja,” lanjutnya.
Selain itu dengan disahkan RUU ASN, Anas mengatakan, akan terdapat perluasan skema dan mekanisme kerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sehingga bisa menjadi salah satu opsi dalam penataan tenaga honorer. “Nanti di detilkan di Peraturan Pemerintah,” jelasnya.***
Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews, kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di Ponsel.