Guru Harus Tau! Inilah Perubahan Batas Waktu Pendaftaran PPPK Guru 2023, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini!

Photo Author
- Rabu, 4 Oktober 2023 | 07:00 WIB
perubahan jadwal pendaftaran PPPK Guru 2023 (GENMUSLIM.id/dok:istimewa/Nila Marwa)
perubahan jadwal pendaftaran PPPK Guru 2023 (GENMUSLIM.id/dok:istimewa/Nila Marwa)

GENMUSLIM.id-Pendaftaran PPPK formasi guru telah dibuka sejak pertengahan bulan September 2023.

Pembukaan pendaftaran PPPK formasi guru membuka kesempatan bagi para guru untuk meningkatkan kualifikasi di bidangnya.

Untuk mengikuti pendaftaran dengan sistematis, maka pelamar harus mengetahui jadwal pendaftaran PPPK guru dengan sebaik-baiknya.

Namun perlu diketahui, bahwa kini terdapat perubahan jadwal pendaftaran PPPK guru.

Baca Juga: Mengapa Islam Menganjurkan Menyapih Anak pada Usia 2 Tahun? Begini Penjelasan yang Perlu Orang Tua Ketahui

Dilansir Genmuslim dari laman resmi Instagram @kemenpanrb pada Selasa 3 Oktober 2023, berikut ini informasi terkait perubahan jadwal pendaftaran PPPK guru 2023.

Perubahan pada pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2023 mengalami perubahan pada batas waktu terakhir pendaftaran.

Perubahan atas batas waktu pendaftaran seleksi PPPK guru ini, berlaku bagi pelamar untuk khusus dan pelamar pada kebutuhan umum di Kemendikbud Ristek.

Akan tetapi, perubahan jadwal pendaftaran ini hanya berlaku bagi pelamar PPPK guru.

Baca Juga: Info Parenting: Gemar Berbagi Foto Anak di Media Sosial? Hati-hati dengan Efek Negatif yang Dapat Ditimbulkan!

Pelamar selain PPPK guru, seperti pelamar P3k Nakes, P3K Teknis dan CPNS tahapan seleksinya tetap pada jadwal sebelumnya.

Inilah tanggal terbaru batas waktu pendaftaran PPPK guru 2023 Kemendikbud ristek.

Pelamar PPPK guru pada kebutuhan Khusus

Semula 20-29 September 2023 mengalami perubahan menjadi 20 September-3 Oktober 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nauveliawati Nur Al-Fathonah

Sumber: instagram @kemenpanrb

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X