Pemerintah Bagi-Bagi Smart TV untuk 330 Ribu Sekolah, KSP Bicara Soal Pemerataan hingga Guru Berkualitas

Photo Author
- Selasa, 23 September 2025 | 20:42 WIB
Pemerintah tengah menyiapkan program digitalisasi pendidikan dengan membagikan smart TV ke sekolah (Foto: GENMUSLIM.id/dok: fahum.umsu.ac.id)
Pemerintah tengah menyiapkan program digitalisasi pendidikan dengan membagikan smart TV ke sekolah (Foto: GENMUSLIM.id/dok: fahum.umsu.ac.id)

Baca Juga: Promedia Gelar CoreLab 2025 di Kampus FISIP UNTIRTA: Kenalkan Seputar Bisnis Content Creator kepada Gen Z

Menurut Prabowo, keberadaan smart TV bisa membuka akses bagi guru-guru terbaik nasional menyampaikan materi secara langsung di seluruh sekolah.

Sistem ini diharapkan dapat menutup kesenjangan akses pendidikan, terutama di sekolah-sekolah yang masih kesulitan tenaga pengajar dengan kompetensi tertentu.

“Smart TV ini interaktif, jadi saya dari pusat bisa lihat kelas yang tidak ada gurunya atau gurunya kewalahan,” ucap Ketum Partai Gerindra itu.

“Kita berusaha segala cara untuk anak-anak kita disiapkan, dididik yang baik. Kita tidak boleh kalah karena persaingan ketat di dunia,” lanjut Presiden Prabowo.

Tahap Implementasi dan Target ke Depan

Prabowo menargetkan penambahan jumlah unit secara bertahap, hingga setiap kelas memiliki perangkat pembelajaran digital tersebut.

“Tahun ini kita harapkan 330.000 sekolah akan dapat [smart TV]. 10 November, saya dapat laporan 100.000 sekolah akan dapat, sekarang baru 10.000, kemudian tahun depan kita tambah 1 sekolah 3 layar, idealnya nanti satu kelas 1 layar,” jelas Presiden Prabowo.

Baca Juga: Pentingnya Belajar Data di Era Digital: 3 Skill Wajib untuk Berkembang di Dunia Kerja

Dengan sistem ini, sekolah yang berada jauh dari pusat kota maupun di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) akan tetap bisa mendapatkan materi ajar dari guru-guru terbaik nasional.

“Di situ kita bisa memberi pelajaran-pelajaran yang terbaik, dan ini bisa bermanfaat di sekolah-sekolah apalagi di daerah terpencil, daerah tertinggal, terluar,” pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X