GENMUSLIM.id - Tunjangan Kinerja (TUKIN) adalah salah satu bentuk penghargaan yang diberikan kepada dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia.
Tunjangan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dosen dan mendorong mereka dalam melaksanakan tugas tri dharma perguruan tinggi.
Namun, hingga saat ini, pencairan TUKIN untuk periode 2020-2024 masih menjadi perdebatan dan harapan yang belum terwujud.
Pada 3 Februari 2023, sekelompok dosen ASN yang tergabung dalam Kemendiktisaintek menggelar unjuk rasa untuk menuntut pencairan TUKIN yang telah lama dinanti.
Aksi ini mencerminkan keresahan para dosen yang merasa hak mereka belum dipenuhi.
Dalam unjuk rasa tersebut, Sekjen Kemendiktisaintek, Togar M. Simatupang, memberikan penjelasan mengenai situasi terkini terkait pencairan TUKIN.
Dilansir GENMUSLIM dari Instagram @dosen.indonesia pada Kamis, 6 Febuari 2025, Togar menjelaskan bahwa pencairan TUKIN saat ini terhambat oleh proses birokrasi yang belum lengkap dan keterbatasan anggaran.
Meskipun Kemendiktisaintek telah mengusulkan anggaran sebesar Rp 2,8 triliun untuk pencairan TUKIN, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya menyetujui anggaran sebesar Rp 2,5 triliun untuk tahun 2025.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan dosen, terutama bagi mereka yang berada di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Satker dan Badan Layanan Umum (BLU) yang belum mendapatkan remunerasi.
Prioritas pencairan TUKIN akan diberikan kepada dosen di PTN Satker dan BLU yang belum menerima remunerasi, serta Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI).
Meskipun ada harapan untuk pencairan TUKIN, ketidakpastian mengenai kapan hal ini akan terjadi masih menghantui para dosen.
Baca Juga: Fakta Tentang Tunjangan Kinerja (TUKIN) Dosen ASN: Benar atau Salah? Menjawab Pertanyaan Umum
Banyak yang berharap agar pemerintah dapat segera menyelesaikan proses birokrasi dan memberikan kepastian mengenai pencairan tunjangan ini.