Beasiswa Prasejahtera LPDP 2025: Program Bantuan Biaya Pendidikan Untuk Penerima PKH, BNPT, dan Lainnya!

Photo Author
- Selasa, 28 Januari 2025 | 20:07 WIB
Beasiswa Prasejahtera LPDP 2025 menjadi salah satu program beasiswa yang diselenggarakan oleh Kemenkeu (Foto: GENMUSLIM.id/dok: lpdp.kemenkeu.go.id)
Beasiswa Prasejahtera LPDP 2025 menjadi salah satu program beasiswa yang diselenggarakan oleh Kemenkeu (Foto: GENMUSLIM.id/dok: lpdp.kemenkeu.go.id)

- Melampirkan surat rekomendasi

- Memilih perguruan tinggi dan program studi sesuai ketentuan LPDP

Baca Juga: Tips Menulis Esai LPDP Menggunakan Metode STAR: Strategi Efektif untuk Meningkatkan Peluang Lolos

- Beasiswa tidak diperuntukan bagi kelas eksklusif, khusus, karyawan, jarak jauh, tidak diselenggarakan oleh perguruan tinggi induk, kelas internasional bagi pelamar beasiswa dalam negeri, diselenggarakan di lebih satu negara perguruan tinggi, atau kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan

- Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan

- Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan

- Mengisi riwayat publikasi ilmiah jika ada

Persyaratan Khusus Beasiswa Prasejahtera LPDP 2025

- Terdaftar dan aktif sebagai penerima atau anggota dalam Kartu Keluarga (KK) penerima PKH, BPNT, atau penerima PBI di DTKS Kemensos

- Pelamar tercantum dalam KK penerima bantuan sosial

- Diutamakan bagi orang pertama dan satu-satunya di keluarga yang mendapatkan gelar S1 atau mengejar gelar magister, dibuktikan dengan KK dan surat pernyataan bermaterai 100000

- Usia maksimal 42 tahun per 31 Desember

- Ipk 3.00 dari skala 4.00

- Pelamar beasiswa dalam negeri tidak diharuskan memiliki sertifikat kemampuan Bahasa Inggris

- Surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: lpdp.kemenkeu.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X