GENMUSLIM.id - Beasiswa KIP-K (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) adalah program yang dirancang untuk membantu mahasiswa dalam membiayai pendidikan tinggi mereka.
Beasiswa KIP-K ini ditujukan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, sehingga mereka dapat melanjutkan studi di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) tanpa terbebani biaya.
Syarat Mengajukan Beasiswa KIP-K;
Untuk mengajukan beasiswa KIP-K, calon penerima harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:
1. Kewarganegaraan: Pendaftar harus merupakan Warga Negara Indonesia.
2. Status Ekonomi: Beasiswa ini ditujukan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu, yang dibuktikan dengan dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
3. Pendaftaran di PTN atau PTS: Calon penerima harus sudah terdaftar di salah satu perguruan tinggi yang berpartisipasi dalam program KIP-K.
Kapan Beasiswa KIP-K Dibuka?
Pendaftaran untuk beasiswa KIP-K biasanya dibuka bersamaan dengan pendaftaran jalur masuk perguruan tinggi, baik melalui SNBP, SNBT, maupun jalur mandiri.
Oleh karena itu, penting bagi calon mahasiswa untuk selalu memantau informasi terbaru dari perguruan tinggi yang dituju.
Dilansir GENMUSLIM dari Instagram @tutiihr pada Sabtu, 18Januari 2025, berikut list Besaran Bantuan Biaya Hidup Berdasarkan Klaster.
Salah satu hal menarik tentang beasiswa KIP-K adalah besaran bantuan biaya hidup yang diterima mahasiswa berbeda-beda tergantung pada klaster wilayah tempat perguruan tinggi berada.
Misalnya, Universitas Sumatera Utara (USU) yang terletak di Medan akan mengikuti klaster kota Medan yang termasuk dalam klaster 2. Berikut adalah rincian besaran bantuan biaya hidup KIP-K berdasarkan klaster: