Masih Bingung LPDP 2025 Meng-cover Dana Apa Saja Bagi Penerimanya? Berikut Manfaat Penerima Beasiswa Tersebut

Photo Author
- Sabtu, 18 Januari 2025 | 19:38 WIB
Berikut Ini Manfaat yang Didapatkan Bagi Penerima Beasiswa LPDP 2025 (Foto: GENMUSLIM.id/dok: LPDP RI)
Berikut Ini Manfaat yang Didapatkan Bagi Penerima Beasiswa LPDP 2025 (Foto: GENMUSLIM.id/dok: LPDP RI)

4. Dana Penelitian Tesis dan Disertasi

Untuk jenjang pendidikan S2 dan S3 biaya penelitian Tesis dan Disertasinya akan ditanggung oleh LPDP. Besarannya sudah ditentukan, apabila kurang maka bisa mengajukan dana tambahan atau membiayai sendiri sisa buku yang kurangnya.

5. Dana Seminar Internasional

Seorang penerima beasiswa LPDP juga akan diberikan dana untuk mengikuti seminar internasional yang relevan dengan jurusan yang diambil sebagai ilmu tambahan yang menunjang perkuliahan.

Besarannya sudah ditentukan, apabila kurang maka bisa mengajukan dana tambahan atau membiayai sendiri sisa buku yang kurangnya.

6. Dana Publikasi Jurnal Ilmiah

Penerima Beasiswa LPDP juga akan dibiayai untuk bisa mempublikasikan jurnal ilmiahnya di laman jurnal internasional sebagai bentuk hasil pembelajaran selama kuliah.

Baca Juga: Berikut Beasiswa Prioritas dan Beasiswa Targeted LPDP 2025 yang Tersedia, Universitas Unggulan Dunia di Depan Mata!

Keenam poin ini yang akan didapat bagi penerima beasiswa reguler dan parsial. Untuk yang reguler masih akan mendapatkan tambahan dana dari pemerintah yaitu untuk biaya hidup sebagai berikut:

1. Dana Transportasi

Dana yang diperuntukan untuk menaiki kendaraan umum selama berkuliah di sana, baik itu trem, kereta, atau penyewaan sepeda, dan semacamnya.

2. Dana Aplikasi Visa

Dana untuk membuat visa pelajar akan dibiayai juga oleh penerima LPDP, termasuk untuk perpanjang jika diperlukan.

3. Dana Asuransi Kesehatan

Penerima Beasiswa LPDP akan diberikan asuransi selama berkuliah yang semua biayanya juga ditanggung oleh pemerintah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Youtube Studentnesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X