Simak Jadwal SNBT 2025 Serta Kriteria Peserta UTBK, Siswa Bisa Pilih Maksimal 4 Program Studi!

Photo Author
- Rabu, 18 Desember 2024 | 21:35 WIB
BPPP Kemendikbud resmi membagikan jadwal SBNT serta informasi terkait SNMPB 2025 lainnya (Foto: GENMUSLIM.id/dok: snpmb.bppp.kemendikbud.go.id)
BPPP Kemendikbud resmi membagikan jadwal SBNT serta informasi terkait SNMPB 2025 lainnya (Foto: GENMUSLIM.id/dok: snpmb.bppp.kemendikbud.go.id)

Baca Juga: Resmi Dibuka! Inilah Jadwal SNBP 2025, Perhatikan Waktu Serta Tahapannya Agar Tidak Terlewat

Adapun beberapa kriteria untuk mengikuti UTBK adalah sebagai berikut.

- Lulusan SMA/MA/SMK/Sederajat Tahun 2023, 2024, 2025.

- Lulusan Paket C Tahun 2023, 2024, 2025 dengan maksimal usia 25 tahun per 1 Juli 2025.

Semua sekolah dan peserta wajib untuk memiliki akun pada portal SNPMB, yang dapat diakses pada laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

Bagi sekolah yang sudah memiliki akun SNPMB, tidak perlu membuat akun baru. Namun bagi semua peserta, termasuk peserta gap year wajib membuat akun SNPMB baru.

Pemilihan Program Studi

Pada tahun 2025, peserta jalur SNBT bisa memilih maksimal 4 pilihan program studi, yang terdiri atas 2 pilihan program akademik (Sarjana) dan 2 pilihan program vokasi (Diploma Tiga dan Diploma Empat/Sarjana Terapan).

Bagi peserta yang melakukan 1 atau 2 pilihan program studi, maka bebas memilih program studi apapun.

Baca Juga: Catat! 10 PTN Paling Diminati di SNBP 2024 Kenali Persaingannya Agar Tidak Ketinggalan informasi!

Peserta yang melakukan 3 pilihan program studi, memiliki ketentuan 2 program akademik dan 1 program vokasi, atau 1 program akademik dan 2 program vokasi, atau 3 program vokasi dengan minimal 1 program Diploma Tiga.

Peserta yang melakukan 4 pilihan program studi, memiliki ketentuan 2 program akademik dan 2 program vokasi dengan minimal 1 program Diploma Tiga, atau 1 program akademik dengan 3 program vokasi dengan minimal 1 program Diploma Tiga.

Informasi mengenai jadwal SNBT serta informasi terkait SNPMB 2025 lainnya dapat dilihat di laman https://www.snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: snpmb.bppp.kemdikbud.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X