Guru harus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) selama minimal satu tahun.
Baca Juga: Presiden Prabowo dan Mendikdasmen Abdul Muti: Bahas Strategi Hebat untuk Coding dan Zonasi PPDB!
Keaktifan ini menunjukkan bahwa guru bersangkutan benar-benar terlibat dalam kegiatan mengajar di sekolah.
2. Belum Memiliki Sertifikat Pendidik
Program ini hanya diperuntukkan bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik sebagai bukti kompetensi profesional.
3. Lolos Persyaratan Administrasi Tahun Sebelumnya
Guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi pada tahun 2023 atau sebelumnya dapat langsung mengikuti PPG tanpa pengulangan proses administrasi.
4. Aktif Mengajar
Guru yang aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024 menjadi prioritas untuk mengikuti program ini.
Hal ini memastikan bahwa program PPG menyasar guru yang terlibat langsung dalam kegiatan pendidikan.
5. Tersedia Bidang Studi PPG
Bidang studi yang diambil harus tersedia di salah satu dari 131 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang ditunjuk sebagai penyelenggara PPG.
Baca Juga: Butuh Beasiswa? Program Pemimpin id Community 2024 Tawarkan Peluang Emas untuk Pemuda Aktif!
Manfaat Sertifikasi Guru
Melalui sertifikasi, pemerintah berharap dapat meningkatkan kemampuan pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian guru.