Sedangkan pada jaman kekhalifahan Abbasiyah orang muslim dan non muslim itu hidup berdampingan.
Dan kehidupan non muslim pada jaman ini lebih baik daripada kehidupan di tempat lain khususnya karena mereka diberikan kesempatan yang sama untuk hidup dan berkarya.
Dan beberapa khalifah yang taat mewajibkan tanda bagi non muslim di pakaian mereka.
Pernyataan seorang anak atau pelajar tidak boleh bergaul dan berteman dengan yang non muslim menurut Guru Gembul itu bukan bentuk fundamentalis atau radikal tetapi sudah masuk dalam penyimpangan agama.
Karena pada jaman nabi, nabi bergaul dan berteman dengan orang- orang non muslim.
Terdapat riwayat yang shahih, bahwa Rasulullah SAW memasukkan orang kafir ke dalam masjid setelah turun surat At-Taubah pada tahun 9 Hijriah.
Dan pada tahun 10 Hijriah Rasulullah SAW menerima banyak tamu yang salah satunya ada orang Nasrani Najran.
Dan mereka adalah suku pertama yang terkena kewajiban jizyah.
Rasulullah SAW menyuruh mereka singgah di dalam masjid, dan berdebat tentang Al- Masih dan yang lainnya.
Menurut penelitian PPIM, ada tiga faktor yang menyebabkan seseorang terpapar intoleransi dan radikalisme, yaitu faktor pandangan Islamis, faktor demografis, serta keterlibatan dengan ormas dan sumber pengetahuan ke-Islaman.
Islamisme berbeda dengan Islam. Islamisme itu pandangan sendiri.
Pandangan Islamis punya kontribusi pada opini dan intensi aksi intoleran guru.
Juga punya kontribusi pada opini dan intensi aksi radikal.