Catat! RUU ASN Secara Resmi Mengatur Tentang Pengangkatan Kehormatan Jadi PNS, Cek Infonya

Photo Author
- Senin, 9 Oktober 2023 | 13:15 WIB
Dengan disahkan RUU ASN menjadi angin segar bagi para tenaga honorer untuk diangkat menjadi PNS (GENMUSLIM.id/ dok: bandung.go.id))
Dengan disahkan RUU ASN menjadi angin segar bagi para tenaga honorer untuk diangkat menjadi PNS (GENMUSLIM.id/ dok: bandung.go.id))

GENMUSLIM.id – Selain mengatur tentang Hak dan Tunjangan, juga kepastian hukum bagi para tenaga honorer, RUU ASN ini menjadi angin segar pagi yang sudah lama mengabdi karena memiliki peluang yang besar untuk mendaftar jalur khusus untuk diangkat menjadi PNS dan PPPK.

RUU ASN ini dinilai revisi berhasil diselesaikan sehari sebelumnya merupakan langkah maju yang penting dalam pengaturan dunia birokrasi.

Salah satunya dengan memastikan posisi pegawai honorer, di mana tidak akan terjadi PHK massal terhadap pegawai tersebut.

Baca Juga: Pendaftar CPNS dan PPPK 2023 Makin Mudah! Ada Layanan Helpdesk CASN dari BKN, Simak Ulasannya Di Sini!

Dalam upaya mengatasi permasalahan yang sudah berlangsung lama, akhirnya pemerintah  meresmikan RUU ASN yang berdampak besar terhadap status tenaga honorer di Indonesia.

RUU ASN yang baru memberikan kerangka  yang lebih jelas dan spesifik mengenai pengangkatan  PNS.

Seperti yang dikutip Genmuslim.id tanggal 09 Oktober 2023 dari dpr.go.id, para tenaga honorer direncanakan untuk dapat melamar jalur khusus pada seleksi PPPK di rekrutmen ASN tahun ini.

Baca Juga: Penting! Beberapa Poin yang Harus Kamu Tahu Tentang SKB CPNS, Yuk Simak Penjelasan Selengkapnya Disini

"Saya rasa ini jadi privilege, terutama bagi yang lama mengabdi. Jadi semakin lama pengabdian semakin dihitung dengan kebijakan-kebijakan. Saya kira itu yang paling mendasar di dalam (revisi) UU ini," terang Hugua ditemui usai Kunjungan Kerja Komisi II di Provinsi Jawa Timur.

Lebih lanjut, penyesuaian ini terjadi setelah  penerimaan PPPK bagi tenaga honorer digabung dengan calon umum.

Baca Juga: Penting Diketahui! Berikut Beberapa Strategi Menjadi ASN Lewat CPNS dan PPPK 2023, Cek Disini

Ia mencatat bahwa sistem pemeringkatan pelamar menyulitkan para tenaga honorer yang sudah tua.

Oleh karena, dengan adanya RUU ASN yang sudah disahkan menjadi Undang-Undang ini menjadi sebuah kehormatan bagi tenaga honorer untuk diangkat menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Karena kita harus memahami dan menghargai bahwa negara ini maju seperti sekarang tidak terlepas dari peran birokrasi otomatis, tapi sekali lagi jangan lupa bahwa peran tenaga honorer di dalam menjalankan mesin birokrasi itu tinggi, tinggi sekali," ujar Hagua.***

 Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews, kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di Ponsel.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi Nur Ratnaningsih

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X