Kabar Gembira! Kemendikbudristek Membuka Formasi Guru PPPK dalam jumlah besar! Pendidik harus Tau!

Photo Author
- Minggu, 24 September 2023 | 13:00 WIB
Tahun 2023, kemendikbudristek membuka formasi guru PPPK dalam jumlah besar yang membuka peluang bagi para guru. (GENMUSLIM.id/dok: Istimewa)
Tahun 2023, kemendikbudristek membuka formasi guru PPPK dalam jumlah besar yang membuka peluang bagi para guru. (GENMUSLIM.id/dok: Istimewa)
GENMUSLIM.id- Telah diumumkan oleh Kemendikbudristek mengenai seleksi guru PPPK tahun 2023.
 
Dilansir Genmuslim dari kemendikbudristek pada 24 September 2023, berikut ulasan mengenai Guru PPPK Tahun 2023.
 
Tahun ini, kemendikbudristek membuka formasi guru PPPK dalam jumlah yang terbilang besar.
 
 Kemendikbudristek, melalui pemerintah daerah, membuka sejumlah 296.059 formasi guru PPPK.
 
 
Hal ini bertujuan untuk menjadi salah satu solusi terhadap kebutuhan pendidikan yang meningkat.
 
Walaupun pada kenyataannya, memang yang dibutuhkan yaitu sejumlah 601.174 guru PPPK.
 
Walaupun begitu, informasi ini bisa menjadi angin segar bagi para guru yang telah lama menantikan kesempatan menjadi guru PPPK.
 
Perlu diketahui, dari formasi tersebut diperuntukkan bagi pelamar guru prioritas 1 (P1).
 
Sejumlah 50.248 pelamar dari P1 diperuntukkan secara khusus.
 
 
Hal ini disebabkan karena kurangnya formasi guru pelamar P1 tahun lalu.
 
Pada tahun 2022 lalu, seleksi guru PPPK menyisakan 62.524 guru pelamar P1 yang belum mendapatkan formasi.
 
Bagi yang belum mengetahui, P1 adalah peserta yang telah mengikuti seleksi guru PPPK.
 
P1 ialah mereka yang mengikuti seleksi untuk jabatan fungsional (JF) guru pada tahun 2022 dan telah memenuhi nilai ambang batas yang ditetapkan.
 
Maka dari itu, diprioritaskanlah sejumlah lima puluhan ribu pelamar P1 demi memaksimalkan upaya pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik.
 
Namun demikian, terdapat hal lain yang juga disayangkan dalam seleksi guru PPPK tahun ini.
 
Dalam seleksi guru PPPK tahun ini, terdapat 12.276 pelamar P1 yang tidak dapat terakomodasi.
 
 
Hal tersebut terjadi karena, masih ada beberapa daerah yang tidak membuka formasi seleksi guru PPPK.
 
Selain itu, terdapat juga daerah lain yang memiliki kuantitas guru yang berlebih.
 
Maka dari itu, guru-guru yang masuk dalam P1 tetap harus mendaftar dalam seleksi PPPK walaupun mereka telah diprioritaskan oleh pemerintah pusat dan daerah.
 
Hal tersebut bertujuan agar mereka tetap aktif dalam proses seleksi.
 
Dengan demikian, guru-guru dapat meningkatkan dan mengembangkan bakat dan karier di sektor pendidikan.***
 
 Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews, kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di Ponsel.
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi Nur Ratnaningsih

Sumber: Info Kemendikbudristek

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X