◆ Perguruan tinggi dan program studi keduanya tidak terakreditasi, IPK paling kurang 3,75
◆ Memiliki prestasi pada bidang- bidang tertentu sebagai juara I- III dari kompetensi yang diselenggarakan oleh panitia setingkat Provinsi, Nasional atau Internasional yang dibuktikan dengan piagam atau sertifikat asli
14. Akreditasi perguruan tinggi
15. Akreditasi Jurusan
16. Status Famili lain di Kartu keluarga (KK) bersyarat tambahan Ijazah SMP dan SMA yang berlokasi di Wilayah Kabupaten Luwu Timur
17. Batas Usia maksimal penerima Beasiswa Program Diploma 3 (D3) 24 Tahun sedangkan Program Diploma 4 (D4) dan Program Sarjana (S1) 25 Tahun
18. Batas Usia maksimal penerima beasiswa program profesi 35 Tahun.
Syarat kategori mahasiswa D3/D4/S1 berprestasi, kurang mampu dan penyandang disabilitas :
1. Sama dengan Beasiswa Berprestasi Kecuali poin 13
2. Mahasiswa Berprestasi Kurang Mampu Standar Nilai Indeks Prestasi Komulatif (IPK) Minimal 2,75
3. Mahasiswa Berprestasi Penyandang Disabilitas Standar Nilai Indeks Prestasi Komulatif (IPK) Minimal 2,0
4. Terdaftar pada data terpadu kesejahteraan sosial kementrian sosial oleh Kementerian yang menangani Bidang Sosial
5. Mahasiswa Penyandang Disabilitas dibuktikan dengan surat keterangan penghimpunan jiwa sehat (PJS) dan Surat Keterangan Dokter atau Rekomendasi dari Psikiater.
Syarat kategori mahasiswa S2 dan S3 penyelesaian studi :
1. Sama dengan beasiswa berprestasi kecuali poin 3,4,11,13,17,18