GENMUSLIM.id – Hati-hati bagi pelamar kerja dan debitur yang masih punya skor kredit tinggi saat proses BI Checking, bisa berdampak ditolaknya lamaran pekerjaan dan persetujuan kredit di bank.
Sebelum memperbaiki riwayat dalam BI Checking, kita perlu mengetahui apa itu BI Checking dan hubungannya dengan kredit.
Dilansir Genmuslim dari Berbagai Sumber, pada 28 Agustus 2023, BI Checking merupakan layanan yang diberikan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk melihat catatan riwayat kredit.
Layanan BI Checking ini tersedia dalam Sistem Informasi Debitur (SID).
Kredit sendiri merupakan pinjaman yang dilakukan seseorang kepada bank atau lembaga keuangan dan lembaga pinjaman lainnya.
Segala aktivitas pinjaman debitur (pihak yang melakukan pinjaman) akan tercatat dalam SID dan dapat kita lihat saat BI Checking.
Aktivitas pinjaman debitur mulai dari identitas debitur, tanggal pinjaman, total pinjaman, riwayat cicilan dan pembayaran, hingga kredit macet dan gagal bayar.
Seperti yang pernah dibahas pada artikel sebelumnya mengenai BI Checking, apabila skor kredit debitur mencapai skor 5, bisa berdampak pada seleksi administrasi di perusahaan bagi pelamar kerja.
Selain itu bisa berdampak pada peminjaman berikutnya, bank tidak memberikan pinjaman lagi bagi kreditur yang tidak mampu membayar, bahkan bisa di blacklist dari BI Checking itu sendiri.
Belum lama ini diketahui juga bahwa OJK akan memasukkan transaksi atau riwayat pinjaman kreditur dari pinjaman online seperti paylater dan sejenisnya.
Hal ini akan semakin menambah jumlah rincian pinjaman dari kreditur saat BI Checking dan bank bisa melihat informasi tersebut.
Tentu jumlah pinjaman online juga dapat berdampak pada proses peminjaman kreditur berikutnya apakah diperbolehkan atau tidak tergantung kemampuan bayar dari kreditur tersebut.
Untuk itu, Genmuslim akan memberikan sedikit tips bagi kreditur agar dapat membersihkan namanya dalam BI Checking, yaitu dengan cara: