GENMUSLIM.id – Belum lama ini beredar posting-an di media sosial Twitter tentang kandidat pelamar kerja di sebuah perusahaan tidak lulus setelah dilakukan proses BI Checking.
Dilansir Genmuslim dari akun Twitter @kawtuz, pada 23 Agustus 2023, terdapat lima pelamar kerja yang tidak lulus, di mana hal itu dikarenakan BI Checking mereka memiliki skor kredit pada kol 5.
Beberapa perusahaan memang menerapkan sistem pemeriksaan terhadap skor BI Checking untuk pelamar kerja maupun karyawan yang akan naik jabatan.
Baca Juga: Persaingan Ketat! UGM Buka Pendaftaran Beasiswa Jardine Hanya untuk 15 Mahasiswa, Simak Kriterianya
Lalu apa yang dimaksud dengan BI Checking?
Dilansir Genmuslim dari Berbagai Sumber, pada 23 Agustus 2023, BI Checking merupakan platform atau wadah yang memuat informasi debitur secara perorangan (Informasi Debitur Individual).
Perusahaan yang melakukan seleksi administrasi akan mengecek apakah pelamar kerja perusahaan mereka memiliki riwayat kredit dengan bank atau lembaga keuangan lainnya.
Saat perusahaan melakukan proses BI Checking, akan terlihat bahwa pelamar kerja memiliki potensi melakukan kecurangan dalam perusahaan.
Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru Posisi Business Development Officer Dari PT Werkudara Semangat Indonesia
Hal itu dilakukan dengan cara melihat lancar atau macetnya pembayaran kredit yang dimiliki pelamar kerja.
Perusahaan bisa mengakses BI Checking apabila perusahaan terdaftar sebagai anggota Biro Informasi Kredit dan bisa diakses 24 jam setiap hari.
Proses seleksi administrasi perusahaan juga dengan melihat skor kredit pelamar kerja dalam BI Checking.
Kategori skor kredit dibagi atas lima bagian sebagai berikut:
1. Skor 1: kredit lancar, yaitu debitur selalu memenuhi kewajibannya untuk membayar cicilan setiap bulan dengan bunga hingga lunas dan tidak pernah melakukan penunggakan.