Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Buka Lowongan Kerja Posisi Sekretaris Eselon II, Minat?

Photo Author
- Jumat, 21 Juli 2023 | 07:58 WIB
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) membuka lowongan kerja sebagai Sekretaris Eselon II untuk lulusan S1 semua jurusan ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @lokernas))
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) membuka lowongan kerja sebagai Sekretaris Eselon II untuk lulusan S1 semua jurusan ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @lokernas))

GENMUSLIM.id - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (disingkat LKPP) sedang membuka lowongan kerja untuk ditempatkan sebagai Sekretaris Eselon II.

Dilansir Genmuslim dari lokernas.com, Jumat, 21 Juli 2023, tenaga jasa Sekretaris Eselon II dibutuhkan dalam rangka mendukung kegiatan pimpinan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

Secara spesifik, mandat pokok fungsi (tupoksi) Sekretaris Eselon II yang nantinya bekerja di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) memiliki tugas untuk:

Baca Juga: Direktorat PEPPD Kementerian PPN/Bappenas Membuka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Ilkom dan S1 Ekonomi, Tertarik?

- Iblis fungsi tata usaha pada unit kerja;

- Mengelola persuratan pimpinan dan unit kerja;

- Mengelola arsip dokumen pimpinan dan unit kerja;

- Menyusun dan membuat jadwal kegiatan pimpinan;

- menyusun dan menyusun laporan kegiatan pimpinan;

-Membantu kelancaran tugas–tugas yang diberikan oleh pimpinan, dan;

- hamba disposisi/tugas dari pimpinan

Perlu diketahui bahwa Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia.

Baca Juga: Info Lowongan Kerja 2023: PT Tirta Alam Segar (Wings Food) Buka 5 Posisi untuk Lulusan SMA sampai S1, Minat?

LKPP dibentuk melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang dan Jasa Pemerintah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: lokernas.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X