Kemenag RI Buka Program Beasiswa Santri Berprestasi Tahun 2023, Simak Informasi Pentingnya di Bawah Ini

Photo Author
- Jumat, 7 Juli 2023 | 07:05 WIB
Kemenag RI buka pendaftaran Beasiswa Santri 2023 (GENMUSLIM.id/dok: Pixabay/misskursovie2013)
Kemenag RI buka pendaftaran Beasiswa Santri 2023 (GENMUSLIM.id/dok: Pixabay/misskursovie2013)

e. Biaya Asuransi
Biaya Asuransi dapat digunakan untuk membiayai pengobatan atau biaya rawat medis.

f. Biaya Tunjangan Skripsi/Tesis
Biaya Tunjangan Skripsi/Tesis dapat digunakan untuk membantu meringankan kebutuhan kegiatan penelitian, praktek kerja lapangan, penyelesaian tugas akhir (skripsi/tesis), seminar, publikasi dan dukungan lainnya dalam rangka penyelesaian tugas akhir. Biaya Tugas Akhir hanya diberikan kepada mahasantri yang memasuki tahun terakhir perkuliahan dengan nominal berbeda-beda sesuai dengan jenjang.

g. Biaya Darurat
Biaya Darurat dapat digunakan untuk membiayai risiko darurat yang dialami mahasantri  selama menjalani perkuliahan.

Baca Juga: Kesempatan Kuliah di Kuwait University, Ikuti Beasiswa Program Belajar Bahasa Arab dengan Persyaratan Berikut

Jadwal pelaksanaan Beasiswa Santri 2023 :

◆ Sosialisasi dan Pengumuman Pendaftaran Beasiswa Santri Online (Juni 2023)

◆ Periode Pendaftaran Beasiswa Santri Online (3-13 Juli 2023)

◆ Seleksi Tahap 1, Seleksi Administrasi (3–15 Juli 2023

◆ Pegumuman Kelayakan Mengikuti Seleksi Tahap 2, Tes Berbasis Elektronik (17 Juli 2023)

◆ Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Tes Berbasis Elektronik (18 Juli 2023)

◆ Pelaksanaan Seleksi Tahap 2, Tes Berbasis Elektronik (20 Juli 2023)

◆ Pengumuman Kelayakan Mengikuti Seleksi Beasiswa Santri Tahap 3, Tes Wawancara/Tes Lisan Online (24 Juli 2023)

◆ Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Seleksi Beasiswa Santri Tahap 3, Tes Wawancara/Tes Lisan Online (26 Juli 2023)

◆ Periode Pelaksanaan Seleksi Tahap 3, Tes Wawancara/Tes Lisan Online (28 – 31 Juli 2023 Menyesuaikan Jumlah Peserta)

◆ Pengumuman Kelulusan Beasiswa Santri 2023 (7 Agustus 2023)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Merita Dewi

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X