- Tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila;
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (Non PNS)/Anggota Polri atau TNI atau Pegawai Institusi;
- Tidak memiliki NIDN;
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS atau Anggota Polri atau TNI;
- Tidak sedang menjalani ikatan dinas/wajib kerja dengan institusi/lembaga/perusahaan/perguruan tinggi;
- Bagi pelamar dengan formasi jenjang kualifikasi pendidikan S2, wajib menandatangani surat pernyataan melanjutkan studi ke jenjang S3 pada pemberkasan akhir apabila lolos seleksi Calon Dosen Tetap non PNS ITS;
- Pelamar wajib mengikuti seluruh rangkaian tes secara luring/offline, dikecualikan untuk pelamar yang sedang berdomisili di luar Indonesia dapat dilakukan secara daring/online;
- Bersedia menjalani ikatan dinas dengan ITS minimal 5 (lima) tahun apabila apabila lolos seleksi Calon Dosen Tetap NonPNS ITS;
- Siap mulai melaksanakan tugas di ITS mulai tanggal 1 Oktober 2023
PERSYARATAN KHUSUS
A. Memiliki kualifikasi pendidikan baik jenjang pendidikan maupun program studi yang sesuai dengan persyaratan jabatan, yang dibuktikan dengan fotokopi/salinan sah ijazah, dengan ketentuan: