GENMUSLIM.id – Para pensiunan PNS golongan I II III IV wajib bernafas lega, karena PT Taspen dikabarkan akan mencairkan gaji pensiunan mereka pada Juli 2023 ini.
Lantas, berapakah nominal gaji yang akan diterima para pensiunan PNS golongan I II III IV dari PT Taspen? Simak artikel ini selengkapnya.
Dilansir Genmuslim dari Instagram @taspen, Sabtu, 1 Juli 2023, PT Taspen dijadwalkan akan mencairkan gaji bagi para mantan ASN atau pensiunan PNS golongan I II III IV di Juli 2023 ini.
Sekedar informasi tambahan bahwa gaji yang akan diberikan PT Taspen kepada para pensiunan PNS golongan I II III IV disesuaikan dengan golongan terakhir saat yang bersangkutan masih aktif bekerja.
Nominal yang akan diterima pensiunan PNS golongan I II III IV, juga mencakup gaji pokok dan tunjangan-tunjangan lainnya; seperti tunjangan keluarga.
Khusus untuk tunjangan keluarga, persentase nominal gaji yang diterima pensiunan PNS golongan I II III IV adalah 10% dari gaji pokok untuk tunjangan suami istri dan tunjangan anak yang persentasenya adalah 2% dari gaji pokok.
Selain itu, para pensiunan PNS golongan I II III IV juga akan mendapatkan tunjangan pangan yang nilai nominalnya setara dengan 10 kg beras.
Kabarnya, PT Taspen akan memulai proses pencairan gaji pensiunan PNS golongan I II III IV pada tanggal 1 Juli 2023.
“Untuk gaji pensiunan akan dibayarkan setiap tanggal 1 di awal bulan,” tulis PT Taspen, sebagaimana dikutip Genmuslim dari Instagram @taspen, Sabtu, 1 Juli 2023.
Lantas, berapa nominal total gaji yang akan didapatkan oleh para pensiunan PNS golongan I II III IV? Berikut adalah tabel gajinya:
Golongan IA: Rp 1.560.800-Rp 1.751.900
Golongan IB: Rp 1.560.800-Rp 1.854.700