ALHAMDULILLAH! Kemendikbudristek Rilis 18 Guru Honorer Asal Kabupaten Cirebon dan Indramayu Diangkat PPPK 2023

Photo Author
- Rabu, 28 Juni 2023 | 08:58 WIB
Kemendikbudrisrek rilis 18 guru honerer di wilayah Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu yang diangkat menjadi PPPK 2023 ((Foto: GENMUSLIM.id/dok:Kemendikbudristek))
Kemendikbudrisrek rilis 18 guru honerer di wilayah Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu yang diangkat menjadi PPPK 2023 ((Foto: GENMUSLIM.id/dok:Kemendikbudristek))

GENMUSLIM.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) merilis nama-nama guru honorer untuk wilayah Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu  yang diangkat menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2023 tanpa tes.

Lantas, siapa saja nama-nama Guru Matematika honorer DKI Jakarta yang beruntung diangkat menjadi PPPK 2023 tanpa tes? Baca informasi lengkapnya di sini!

Dalam situs resminya, Kemendikbud mengumumkan sekitar 18 nama guru honorer di Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu resmi diangkat menjadi PPPK 2023 tanpa tes.

Baca Juga: Para Orang Tua Harus Tahu! Ternyata Inilah Alasan Orang Tuamu Sangat Memanjakan Cucunya, Penasaran?

Program ini tujukan Pemerintah sebagai upaya untuk menyejahterakan para guru honorer dengan mengangkat mereka menjadi PPPK 2023, dan kini giliran di para guru honorer Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu.

Sebelumnya, Kemendikbudristek juga sudah merilis sekitar 90 nama guru honorer di wilayah DKI Jakarta yang diangkat menjadi PPPK 2023 tanpa tes.

Melalui surat pengumuman nomor 119/BGT.00.08/2023, berikut adalah 18 nama guru honorer di wilayah Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu yang diangkat menjadi 2023.

ANIH MARYANIH – GURU AGAMA ISLAM

SRI HAYANI – GURU AGAMA ISLAM

SAEFUL ANAM – GURU AGAMA ISLAM

YUSUF ALI ALHAMDI – GURU BAHASA INGGRIS

Baca Juga: Lulusan SMA Mari Merapat! KEMENKUMHAM Buka Pendaftaran CPNS 2023 Formasi Sipir Penjara, Berikut Persyaratannya

AFWUL FAUZIYAH – GURU IPA

BINTA ZIDNI ILMA - GURU IPS

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: kemendikbudristek.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X