nasional

DPR RI Kritik Kemenhaj Ajukan Penurunan Biaya Haji 2026 Cuma Sejuta, Singgung soal Kinerja Kementerian Baru

Senin, 27 Oktober 2025 | 21:23 WIB
Kemenhaj adakan rapat usulan penurunan biaya haji 2026 (Foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube PARLEMEN TV)

“(Kemudian) pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Rp15 juta sekian, perlindungan Rp846.000 sekian, pelayanan di embarkasi atau debarkasi Rp89.000 sekian, dokumen perjalanan Rp214 ribu sekian, dan perlengkapan jemaah haji Rp30.302 sekian,” jelasnya.

Baca Juga: Update Penyelidikan Dugaan Korupsi Haji 2024: KPK Selidiki Pendistribusian Kuota Haji dan Fasilitas Jemaah Haji Khusus

Pembayaran Dilakukan dalam Riyal

Mengenai skema pembayaran, Kemenhaj juga memberi usulan agar biaya tersebut dibayar menggunakan yang riyal.

Tujuannya, menurut Dahnil sebagai perlindungan kepada jemaah dari fluktuasi nilai tukar.

“Pembayaran akan dilakukan dalam bentuk SAR dengan pertimbangan untuk melindungi jemaah haji dari fluktuasi besar dalam nilai tukar yang diterapkan oleh perusahaan penukaran uang,” terangnya.

Pertimbangan usulan tersebut didasarkan pada asumsi makro APBN 2026 dan nilai tukar dollar Amerika Serikat Rp16.500 per dollar AS serta nilai tukar riyal sebesar Rp4.400 per SAR.

DPR Kritik Penurunan Biaya Haji Cuma Rp1 Juta hingga Singing soal ‘Bancakan’ Penyelenggaraan Haji

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menyebut kinerja Kemenhaj masih sama dengan Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) milik Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: Dugaan Korupsi Kuota Haji: Total Kerugian Negara Belum Final, KPK Tunggu Audit BPK

Marwan mengatakan hal tersebut karena penurunan biaya haji yang diusulkan oleh Kemenhaj hanya sejuta bahkan menyinggung tentang potensi ‘bancakan’ yang bisa terjadi.

“Ini turunnya baru Rp1 juta, Pak Wakil Menteri. Ini belum masuk angka-angka bancakan, kalau kita masukkan angka bancakan harus turun Rp5 triliun dari Rp17 triliun,” kata Marwan.

“Jadi kalau bancakan Rp5 triliun ditambah Rp1 triliun, berarti Rp 6 triliun harus turun, kalau ini semangatnya Kemenhaj. Kalau begini semangatnya masih Dirjen PHU,” tegasnya.

Rapat antara Kemenhaj dan Komisi VIII DPR RI yang masih belum mendapatkan kesepakatan itu akan dilanjutkan esok hari, Selasa, 28 Oktober 2025 pukul 10.00 WIB. ***

Halaman:

Tags

Terkini