GENMUSLIM.id - Kasus keracunan massal akibat menu makanan yang diduga tak layak konsumsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengguncang perhatian sebagian publik di Tanah Air.
Tercatat, lebih dari seribu siswa dilaporkan mengalami gejala keracunan, sebuah angka yang menimbulkan pertanyaan besar tentang kualitas standar pelaksanaan program MBG di sekolah.
Fakta yang terungkap belakangan menunjukkan masalah serius dalam rantai penyediaan dan pengolahan makanan.
Dari temuan bakteri pembusuk hingga dugaan kelalaian dalam penyimpanan bahan makanan, publik kini menuntut jawaban yang lebih konkret.
Pemerintah daerah, kepolisian, dan lembaga terkait pun bereaksi dengan langkah-langkah evaluasi serta rekomendasi perbaikan teknis.
Perihal itu, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi menyoroti insiden tersebut tidak hanya menyangkut aspek kesehatan, tetapi juga menyentuh dimensi sosial-ekonomi bagi masyarakat.
“Evaluasi, pertama, (MBG) dihentikan. Kedua, adalah langkah-langkah teknis dan administratif yang segera ditempuh,” ujar Gubernur Jabar Dedi Mulyadi kepada awak media di Bandung, pada Senin, 29 September 2025.
Lantas, bagaimana sejauh ini fakta-fakta terkini yang dapat dicermati dalam insiden keracunan yang melanda para siswa di KBB pada pekan lalu? Berikut ini ulasan selengkapnya:
Baca Juga: Buntut Maraknya Kasus Keracunan, Kemenkes Ikut Kencang Awasi Pelaksanaan Program MBG
Usulan Dapur Khusus di Sekolah
Merespons kasus keracunan di wilayah KBB, Dedi Mulyadi mengusulkan pembangunan dapur khusus di sekolah berkapasitas besar.
Gubernur Jabar itu menilai, langkah itu bisa melibatkan partisipasi orang tua dan masyarakat sebagai relawan.
“Itu dimungkinkan nanti pemprov dan pemda kabupaten membangun dapurnya di sekolah, sehingga bisa menggerakkan orang tua siswa untuk bersama-sama menjadi relawan pengelola MBG,” terang Dedi.
Dedi juga menekankan agar tenaga kerja direkrut dari wilayah setempat, sehingga program tidak hanya meningkatkan gizi siswa tetapi juga menggerakkan ekonomi lokal.