nasional

Blak-blakan! Tom Lembong Beberkan Alasan Tak Pernah Bawa Pengacara saat Pemeriksaan Awal Dugaan Korupsi Impor Gula

Jumat, 8 Agustus 2025 | 20:28 WIB
Anies Baswedan undang Tom Lembong di podcast-nya (Foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube Anies Baswedan)

GENMUSLIM.id - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau yang biasa dikenal dengan Tom Lembong mendapat abolisi dari Presiden Prabowo.

Tom Lembong yang tersandung kasus dugaan korupsi impor gula mendapatkan vonis penjara 4,5 tahun.

Dengan mendapatkan abolisi dari Prabowo, Tom Lembong bebas pada Jumat malam, 1 Agustus 2025 lalu.

Kini telah menghirup udara bebas, Tom Lembong blak-blakan menceritakan 9 bulan dirinya menjadi tahanan.

Baca Juga: Tom Lembong Bebas dari Jeratan Bui, Mahfud MD: Presiden Bisa Turun Tangan saat Hukum Terasa Tidak Independen

Ia juga membeberkan alasan dirinya selalu hadir tanpa dampingan dari pengacara saat pemeriksaan pihak berwajib.

“Ya memang tidak merasa ada masalah,” ujar Tom Lembong dalam live TikTok dan YouTube bersama Anies Baswedan pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Ia menambahkan bahwa selama pemeriksaan, ia hanya berperan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Saya berpikir saya dihadirkan sebagai semacam narasumber atau saksi ya kan, menceritakan fakta-fakta 9 tahun lalu,” imbuhnya.

Baca Juga: Tom Lembong Resmi Laporkan Tiga Hakim yang Jatuhkan Vonis 4,5 Tahun ke Mahkamah Agung

“Pasti curiga, ada feeling ‘Wah pasti ada risiko dibui, diciduk’ cuma kan kita berprasangka baik ya, kita coba positive thinking,” tambahnya.

Pemikiran tersebut yang membuatnya selalu hadir pemeriksaan tidak bersama dengan lawyer atau kuasa hukum.

Ia mengungkapkan bahwa pemberitahuan dirinya ditahan disampaikan petugas saat malam hari.

“Tiba-tiba petugas kembali ke ruang pemeriksaan bilang, ‘Setelah rapat pimpinan, pimpinan memutuskan untuk menjadikan Bapak tersangka, Bapak akan segera ditahan,’” ujar Tom menirukan ucapan petugas kala itu.

Halaman:

Tags

Terkini