nasional

Fenomena Sound Horeg Tuai Pro Kontra, Dokter THT Sebut Jarak Aman dari Dentuman 130 dB

Kamis, 24 Juli 2025 | 20:45 WIB
Spesialis THT dari Rumah Sakit Universitas Indonesia, dr. Fikri Mirzaputranto (kiri) dan tangkapan layar sound horeg (Foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube Catatan Demokrasi tvOneNews - Instagram @sound_horeg_lumajang)

GENMUSLIM.id - Fenomena sound horeg menjadi tren hiburan yang populer di sejumlah wilayah Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Dengan ciri khas penggunaan speaker besar, sound horeg menjadi daya tarik tersendiri di tengah masyarakat.

Tak jarang pula pertunjukan tersebut dilengkapi dengan efek visual yang mencolok.

Namun di balik kemeriahan itu, muncul keresahan dari sebagian warga.

Suara yang keras dianggap mengganggu ketenangan sampai dikhawatirkan berdampak buruk pada kesehatan pendengaran.

Baca Juga: Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Cak Imin: Fenomena Ini yang Penting Tidak Mengganggu Orang Lain

Polemik ini pun memunculkan perdebatan antara pelestarian hiburan rakyat dan dampak kebisingan terhadap masyarakat umum.

Menanggapi hal tersebut, Spesialis THT dari Rumah Sakit Universitas Indonesia, dr. Fikri Mirzaputranto, menegaskan pentingnya menjaga jarak aman dari sumber suara yang terlalu keras seperti sound horeg.

“Pertanyaannya adalah bagaimana melindungi orang yang tidak berhubungan langsung dengan kesenian tersebut (sound horeg),” ujar Fikri dalam program Catatan Demokrasi yang tayang di YouTube tvOneNews, Selasa 22 Juli 2025.

“Tentu harus ada jarak. Yang paling simpel adalah jarak,” lanjutnya.

Baca Juga: Skakmat Deddy Corbuzier usai Ramai Vonis Tom Lembong, Ferry Irwandi: 8 Tahun Nanti, Siapa yang Tahu?

Fikri menyebutkan bahwa semakin jauh seseorang dari sumber suara, maka intensitas suara yang diterima juga semakin kecil.

Dalam konteks suara sound horeg yang bisa mencapai tingkat kebisingan 130 desibel (dB), Fikri menyarankan jarak aman yang cukup ekstrem.

“2 kilometer,” tegas Fikri saat menjawab pertanyaan tentang jarak aman untuk paparan suara sebesar itu.

Halaman:

Tags

Terkini