nasional

Apa Itu Kartu Nusuk? Benda Penting yang Harus Dimiliki dan Dibawa oleh Jemaah Calon Haji Indonesia

Minggu, 25 Mei 2025 | 10:35 WIB
Foto ilustrasi kartu Nusuk untuk para jemaah calon haji Indonesia (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @kemenag_ri)

GENMUSLIM.id - Kementerian Agama (Kemenag) mengungkapkan bahwa sudah ada 131.200 jemaah Calon Haji Indonesia yang mendapatkan kartu Nusuk.

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi juga mengingatkan para jemaah yang belum mendapatkan kartu Nusuk untuk melapor pada ketua kloter (kelompok terbang) masing-masing.

Selanjutnya, data akan disampaikan ke Daerah Kerja (Daker) Makkah dan dikoordinasikan dengan Syarikah.

Kartu Nusuk merupakan benda penting yang harus dimiliki oleh para jemaah calon haji Indonesia selama tinggal di Arab Saudi.

Baca Juga: Kemenag Pastikan 131.200 Jemaah Calon Haji Indonesia Sudah Menerima Kartu Nusuk, PPIH: Pendistribusian Sudah Lebih Cepat

Apa Itu Kartu Nusuk?

Kartu Nusuk adalah kartu identitas resmi yang wajib dibawa oleh jemaah haji, bak itu di Madinah maupun di Makkah.

Di dalam kartu Nusuk ini berisi foto, nama, nomor visa dan paspor, serta lokasi hotel yang tersimpan di dalam barcode.

Barcode tersebut bisa sewaktu-waktu dipindai oleh petugas untuk keperluan verifikasi.

Dengan memiliki kartu Nusuk, bisa membedakan antara haji legal dan ilegal, sehingga bisa mendapatkan keamanan serta pelayanan dari Syarikah.

Baca Juga: Viral Dugaan 9 Jemaah Calon Haji Indonesia Terlantar di Makkah, Begini Penjelasan Kemenag

Dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Kemenag membeberkan bahwa sistem kartu Nusuk dari Kerajaan Saudi ini membuat keluar masuk Makkah menjadi lebih ketat.

“Aktivasi kartu nusuk ya atau paspor haji saat ini berbeda dengan tahun lalu bapak-bapak sekalian, tahun ini Kerajaan Saudi sangat sulit sekali memberikan izin untuk masuk Makkah-nya, Pak, jadi kalau tahun lalu masuk Makkah-nya agak mudah, tetapi dia agak sulit untuk ke haromnya,” ujar Hilman Latief, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama di Kompleks Parlemen pada Senin, 19 Mei 2025.

Kartu Nusuk hanya diterbitkan oleh Syarikah yang melayani para jemaah selama menjalankan ibadah haji.

Syarikah sendiri diartikan sebagai perusahaan swasta yang ditunjuk oleh Pemerintah Arab Saudi untuk memberikan pelayanan penunjang selama ibadah berlangsung.

Halaman:

Tags

Terkini