nasional

Menunggu Hasil Penyidikan, IDI Siapkan Proses Pemecatan Dokter Residen PPDS Pelaku Pemerkosaan di RSHS Bandung

Minggu, 13 April 2025 | 21:23 WIB
Ikatan Dokter Indonesia mempertimbangkan pecat Priguna Anugerah Paratama (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @ikatandokterindonesia)

GENMUSLIM.id - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) buka suara terkait kasus oknum Residen Anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran, Priguna Anugerah Pratama.

Namanya tengah menjadi perbincangan panas karena tindakannya yang mencoreng dunia kedokteran dengan memperkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung (RSHS Bandung).

Modus yang digunakan oleh dokter residen anestesi ini adalah dengan melakukan pengecekan darah kepada keluarga korban dan membiusnya hingga tak sadarkan diri.

Kasus tersebut terjadi pada 18 Maret 2025 lalu di Gedung Maternal & Child Health Center (MCHC) yang ada di lantai 7 RSHS Bandung.

Baca Juga: Keluarga Dokter PPDS Pelaku Pemerkosaan di RSHS Bandung Sudah Minta Maaf, Keluarga Korban: Harus ada Keadilan!

Atas tindakannya itu, IDI dengan tegas mengutuk perbuatan tersebut dan sedang mempertimbangkan untuk memecat oknum dokter residen tersebut.

“Mungkin ke arah itu (pemecatan), tapi kita melalui proses,” kata Ketum PB IDI, Slamet Budiarto di Kemayoran pada Sabtu, 12 April 2025.

Slamet menegaskan kalau IDI mendukung dengan adanya penyidikan secara hukum.

“Kami sangat tertampar makanya kami sangat mengutuk, kalau perlu ya secara kriminal harus ditegakkan hukum,” ujar Slamet.

Baca Juga: Karena Kasus Kekerasan Seksual, Kemenkes Hentikan Sementara Program Dokter Residen Anestesi di RSHS Bandung

Slamet juga mengungkapkan bahwa keputusan IDI masih harus menunggu hasil dari penyidikan.

“Kami di IDI sudah melakukan proses tapi kami juga menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan,” tambahnya.

IDI turut merasa prihatin hal tersebut terjadi, terlebih dilakukan di lingkup rumah sakit.

“Prinsip IDI tidak mentolerir dan mengutuk hal tersebut karena melakukan perbuatan tidak senonoh di dalam rumah sakit,” ujarnya. ***

Tags

Terkini