GENMUSLIM.id - Pensiunan PNS akan mendapatkan kesejahteraan yang akan diberikan dari pemerintah berupa THR dan Gaji ke 13
Bentuk penghargaan atas dedikasi para pensiunan PNS selama mengabdi kepada negara kabarnya akan segera dicairkan.
Pensiunan PNS menjadi pensiunan yang berhak atas THR dan gaji ke 13 pemerintah.
Pemerintah saat ini belum mengeluarkan aturan terkait THR dan gaji ke 13 tahun 2025.
Demikian juga dengan Sri Mulyani yang sampai saat ini belum menerbitkan petunjuk teknis pembayaran tersebut.
Tapi Sri Mulyani sudah memastikan bahwa negara akan memberikan THR dan gaji ke 13 yang mana pembayarannya tersebut dibiayai sepenuhnya oleh APBN 2025.
Komponen THR dan gaji ke 13
Dikutip GENMUSLIM dari PMK Nomor 15 Tahun 2024 pada Jumat 21Februari 2025 para penerima akan memperoleh beberapa komponen dalam THR dan gaji ke-13, yaitu:
a. Pensiun pokok;
b. Tunjangan keluarga;
c. Tunjangan pangan, dan
d. Tambahan penghasilan
Dengan komponen tersebut diharapkan bisa membuat kesejahteraan pensiunan meningkat.