Selain itu, Kementerian Dalam Negeri akan berperan dalam memberikan arahan kepada pemerintah daerah agar mendukung pendidikan di sekolah swasta sesuai dengan kapasitas anggaran masing-masing daerah.
Perubahan dari PPDB ke SPMB bukan hanya sekadar pergantian nama, tetapi mencerminkan penyempurnaan sistem penerimaan murid baru di Indonesia.
Dengan adanya jalur penerimaan yang lebih jelas, transparansi data, serta dukungan bagi sekolah swasta, kebijakan ini diharapkan mampu memastikan akses pendidikan yang lebih adil dan merata bagi seluruh siswa di Indonesia.
Pemerintah masih membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan guna penyempurnaan rancangan peraturan ini.
Dengan partisipasi aktif dari berbagai pihak, diharapkan sistem pendidikan nasional semakin baik dan inklusif. ***