nasional

Perubahan PPDB ke SPMB 2025: Bukan Sekadar Ganti Nama, Simak Kebijakan Baru dan Penjelasannya di Sini!

Sabtu, 1 Februari 2025 | 14:20 WIB
Kemdikdasmen dalam forum konsultasi publik menjelaskan perubahan dari PPDB menjadi SPMB tahun 2025 (Foto: GENMUSLIM.id/Dok: Youtube KEMDIKDASMEN/Canva/Mitri Sopiatun)

Perubahan ini dilakukan untuk menghindari kesalahpahaman yang selama ini muncul, di mana banyak yang menganggap sistem penerimaan hanya berbasis zonasi.

Padahal, sistem penerimaan memiliki beberapa jalur yang berbeda, diantaranya terdapat empat jalur penerimaan murid baru:

- Jalur Domisili: Berdasarkan tempat tinggal siswa.

- Jalur Prestasi: Dibagi menjadi akademik dan non-akademik (olahraga, seni, serta kepemimpinan seperti pengurus OSIS dan Pramuka).

- Jalur Afirmasi: Ditujukan bagi penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu.

- Jalur Mutasi: Diperuntukkan bagi siswa yang berpindah sekolah karena tugas orang tua, termasuk anak guru yang mengajar di sekolah tertentu.

Baca Juga: Istilah Baru PPDB 2025 yang Disebut Menghilangkan Sistem Zonasi, Kapan Mulai Diumumkan oleh Mendikdasmen?

Pada jenjang SD, sistem penerimaan tidak mengalami perubahan. Namun, untuk SMP dan SMA, terdapat penyesuaian persentase penerimaan untuk masing-masing jalur.

Selain itu, penerimaan SMA yang sebelumnya berbasis kabupaten/kota kini ditetapkan berdasarkan provinsi, guna memungkinkan penerimaan lintas daerah.

Dalam rangka meningkatkan keterbukaan, pemerintah akan menyediakan data terkait:

- Daya tampung sekolah negeri, sehingga orang tua dapat mengetahui peluang anak mereka untuk diterima di sekolah tertentu.

- Akreditasi sekolah swasta, agar masyarakat dapat mempertimbangkan alternatif pendidikan yang tersedia.

- Persentase penerimaan berdasarkan jalur, untuk menghindari multitafsir dan memastikan pelaksanaan kebijakan yang adil.

Pemerintah juga sedang membahas kemungkinan dukungan untuk sekolah swasta melalui program prioritas penerima PIP (Program Indonesia Pintar).

Baca Juga: Beasiswa Turki Khusus Bagi Pelajar Indonesia, Dapat Uang Saku Rp 2,9 Juta per Bulan Tanpa Tes Bahasa

Halaman:

Tags

Terkini