GENMUSLIM.id - Kasus pelecehan seksual kembali mencuat di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pada tanggal 26 Desember 2024 lalu, terdapat laporan terkait pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen di salah satu universitas di NTB.
Dari keterangan Kombes Pol Syarif Hidayat bahwa pelaku mengajar di universitas negeri maupun swasta yang ada di NTB.
Kasus ini menarik perhatian masyarakat, khususnya masyarakat Lombok. Dikarenakan seorang dosen yang menjadi suri tauladan dapat melakukan hal yang menjijikkan dengan berlandaskan agama.
Diduga pelaku yang berinisial LR melakukan aksinya dengan modus berupa zikir kelamin atau zikir zakar.
Zikir Zakar yang dilakukan oleh pelaku diduga dapat memberikan manfaat spiritual tertentu kepada korban.
Sayangnya, praktik tersebut justru menjadi alat manipulasi untuk mendekati dan melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban.
Dilansir dari unggahan instagram insiden lombok, pada tanggal 3 Januari 2025 Direskrimun Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat meminta para pihak yang merasa pernah menjadi korban untuk segera melapor.
“kami mengimbau yang merasa menjadi korban atau pernah menjadi korban untuk segera memberikan keterangan kepada kami. Jangan memberikan keterangan di tempat lain. Hal ini untuk menjamin kerahasiaan korban dan ini bentuk keseriusan kami dalam menangani kasus seperti ini” tutur Syarif.
Dalam kasus ini korban dan pelaku merupakan sesama jenis (laki-laki). Korban adalah alumni dari salah satu perguruan tinggi tempat pelaku mengajar.
Kasus ini harus ditindak lanjuti dengan serius oleh pihak berwajib. Karena, kasus ini tidak hanya melukai korban secara individu. Tetapi juga mencoreng nama baik institusi pendidikan dan agama.
Praktik yang menggunakan dalih agama untuk tujuan tidak bermoral dianggap sebagai bentuk penistaan agama.