GENMUSLIM.id - Baru-baru ini Indonesia digemparkan dengan kebijakan pemerintah mengenai kenaikan pajak PPN 12 persen.
Banyak masyarakat yang berfikir bahwa kenaika pajak PPN 12 persen tersebut sejak pemerintahan Presiden Prabowo.
Namun, faktanya UU kenaikan pajak PPN 12 persen telah disahkan pada tahun 2021.
Tahun tersebut tentu saja jauh sebelum Presiden Prabowo menjabat.
Kebijakan kenaikan PPN 12 persen saat itu disahkan ketika ketua DPR RI adalah Puan Maharani dari fraksi PDIP.
Dikutip GENMUSLIM dari TikTok @menanguntukrakyat, pada tahun 2021, partai PDIP ikut mengesahkan RUU HPP mnejadi UU HPP tentang kenaikan PPN 12 persen.
Dalam rapat kerja komisi bersama pemerintah saat itu terdiri dari 8 fraksi.
Yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP menyatakan menerima hasil kerja panja dan menyetujui agar RUU tentang harmonisasi peraturan perpajakan segera disampaikan kepada pimpinan DPR RI untuk dilanjutkan kepada tahap pembicaraan tingkat dua dalam rapat paripurna DPR RI sehingga dapat disetujui dan ditetapkan sebagai undang-undang
Namun, justru sekarang PDIP ramai-ramai menyerang kenaikan pajak PPN 12 persen tersebut, salah satunya adalah Ganjar Pranowo dan Rieke Diah Pitaloka.
Ganjar Pranowo sebut kenaikan pajak PPN 12 persen dapat membuat rakyat bertambah miskin.
Dalam TikTok resmi Ganjar Pranowo dalam akun TikTok @ganjarpranowo yang dikutip Genmsulim dari 25 Desember 2024, Ganjar Pranowo memberikan pendapatnya mengenai kenaikan pajak PPN 12 persen.
"Teman-teman, hari ini kita berhadapan dengan sebuah kebijakan bisa membuat ngilu sendi kehidupan rakyat", ujar Ganjar Pranowo.