Penggunaan tumbuhan langka ini diharapkan menjadi reminder bagi seorang muslim untuk selalu melestarikan keadaannya. Hal ini sejalan dengan nilai-nilai keislaman yang menekankan pentingnya menjaga dan memelihara keseimbangan ciptaan Allah.
Nilai filosofis ketiga ini, simbol anggrek hitam membawa spirit firman Allah pada surah al-A’raf ayat 56. Pada ayat tersebut Allah berfirman:
وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفًا وَّطَمَعًاۗ اِنَّ رَحْمَتَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ
Artinya: Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat dengan orang-orang yang berbuat baik.
Dijelaskan dalam tafsir tahlili Kemenag RI dijelaskan bahwa ayat ini Allah melarang manusia agar tidak membuat kerusakan di muka bumi.
Larangan membuat kerusakan ini mencakup semua bidang, termasuk merusak lingkungan dan lain sebagainya.
Oleh karena itu, penggunaan Anggah sebagai maskot MTQ Nasional ke-30 diharapkan dapat mengingatkan untuk terus aktif melestarikan lingkungan.
Perlu diketahui bahwasanya MTQ Nasional ke-30 akan dihelat di kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur pada 6 – 16 September 2024. ***