GENMUSLIM.id – Lembaga Pelayan Masyarakat (LPM) Dompet Dhuafa mengadakan acara memperingati Muharram 1446 H pada 31 Juli 2024.
Dikutip Genmuslim.id dari Situs Lembaga Pelayan Dompet Dhuafa pada Rabu, 7 Agustus 2024, kegiatan berisi pelatihan jurnalistik, hapus tato, dan tabligh akbar di di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kembang Kuning, Nusa Kambangan, Cilacap.
Winarso, Kepala Lapas Kelas II A Kembang Kuning, Nusa Kambangan, Cilacap, mengatakan tato mendapatkan stigma negatif. Ia ingin melihat warga binaan yang mengikuti hapus tato membuat usaha menghilangkan stigma sebelum ke masyarakat.
“Pelatihan jurnalistik diharapkan warga binaan bisa punya ilmu dalam menulis dan bermanfaat ketika di masyarakat,” pungkasnya.
Penghapusan tato dan pelatihan jurnalistik diikuti oleh 100 lebih warga binaan yang antusias dalam rangka memperbaiki diri.
MZ (50) asal Bima, salah satu warga binaan merasa bersyukur bisa mengikuti kegiatan. “Kegiatan ini menambah wawasan bagi kami dalam bidang jurnalistik. Kami juga dapat latihan menulis berita. Semoga bisa bermanfaat,” sambungnya.
Kamaludin, Kepala LPM Dompet Dhuafa dalam sambutan menyampaikan harapan positif terhadap kegiatan yang diselenggarakan.
Ia berharap Warga Binaan Pemasyarakatan menjadi pribadi lebih baik. Kegiatan ini adalah usaha Dompet Dhuafa, dalam menjalankan kebaikan untuk bermanfaat kepada semua masyarakat termasuk di dalam lapas.
Kegiatan tabligh akbar diisi oleh Ustadz Ray Syahreza mantan vokalis Nineball Band.
Hukum Menghapus Tato
Pandangan berbeda mengenai hapus tato diberikan Ustadz Riyadh bin Badr Bajrey.
Dikutip Genmuslim.id dari YouTube El-Gadda pada Rabu, 7 Agustus 2024, tato merupakan haram disematkan pada tubuh manusia.