Tepuk Tangan! LPM Dompet Dhuafa Adakan Pelatihan Untuk Warga Binaan Lapas Nusa Kambangan, Ada Hapus Tato

Photo Author
- Rabu, 7 Agustus 2024 | 14:38 WIB
Ilustrasi Dompet Dhuafa di Cilacap (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram Lembaga Pelayan Mayarakat dan Dompet Dhuafa)
Ilustrasi Dompet Dhuafa di Cilacap (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram Lembaga Pelayan Mayarakat dan Dompet Dhuafa)

“Sekalipun itu kaligrafi tetep haram dan tentunya dosa,” ungkap Ustadz Riyadh.

Ustadz Riyadh meluruskan pandangan tato tidak diperbolehkan bukan karena menghalangi air jika wudhu.

“Jangankan tato, perban di luar (usab di luar sah) jika kena air,” ungkap Ustadz Riyadh.

Ia melihat adanya proses merubah ciptaan Allah, awalnya mulus perlahan akan terganggu dengan gambar yang melekat di tubuh.

Ia menekankan tidak ada dalil mengenai menghapus tato, serta anjuran secara syariat Islam.

Menurutnya,praktek hapus tato akan menyiksa diri sendiri serta merubah ciptaan kembali.

Ustadz Riyadh mengatakan cukup dengan bertaubat kepada Allah serta usaha sungguh-sungguh tidak mengulangi kesalahan.

“Tidak ada sedekah untuk menghapus tato, cukup taubat saja,” tutupnya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: YouTube El Gadda, Lembaga Pelayan Masyarakat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X