“Sekalipun itu kaligrafi tetep haram dan tentunya dosa,” ungkap Ustadz Riyadh.
Ustadz Riyadh meluruskan pandangan tato tidak diperbolehkan bukan karena menghalangi air jika wudhu.
“Jangankan tato, perban di luar (usab di luar sah) jika kena air,” ungkap Ustadz Riyadh.
Ia melihat adanya proses merubah ciptaan Allah, awalnya mulus perlahan akan terganggu dengan gambar yang melekat di tubuh.
Ia menekankan tidak ada dalil mengenai menghapus tato, serta anjuran secara syariat Islam.
Menurutnya,praktek hapus tato akan menyiksa diri sendiri serta merubah ciptaan kembali.
Ustadz Riyadh mengatakan cukup dengan bertaubat kepada Allah serta usaha sungguh-sungguh tidak mengulangi kesalahan.
“Tidak ada sedekah untuk menghapus tato, cukup taubat saja,” tutupnya. ***