Ungkapan ini, adalah pernyataan yang perlu selalu diperhatikan oleh ormas agama yang akan merealisasikan konsesi pertambangan Indonesia.
Sebab, asas-asas objektif, profesional, dan akuntabel adalah nilai yang menjadi syarat utama keberhasilan kebijakan konsesi ini.
Sehingga, pada saat realisasinya nanti, seluruh aktivitas pertambangan dalam lingkup konsesi pertambangan itu, bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka ke hadapan masyarakat Indonesia.
Sahabat pembaca GENMUSLIM yang budiman.
Kita berharap, semoga kebijakan ini, mampu menghadirkan kemaslahatan bagi umat, bangsa dan negara. Aamiin.
Nashrumminallah wafathunqorib, wabasysyiril mu'minin.***