nasional

Kemenag Siapkan Standar Mutu Untuk Pesantren di Indonesia, Bagus Diketahui Orang Tua yang Ragu Pilih Sekolah

Minggu, 26 Mei 2024 | 12:00 WIB
Kemenag Membuat Regulasi Pesantren ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @ika_arrisalah))
  1. Menuntut ilmu agama itu wajib bagi setiap umat muslim.
  2. Untuk tidak meninggalkan akhirat jika hanya fokus kepada ilmu dunia.
  3. Orangtua akan diminta pertanggungjawaban kelak mengenai ilmu agama yang diberikan kepada anak.***

Halaman:

Tags

Terkini