- Menuntut ilmu agama itu wajib bagi setiap umat muslim.
- Untuk tidak meninggalkan akhirat jika hanya fokus kepada ilmu dunia.
- Orangtua akan diminta pertanggungjawaban kelak mengenai ilmu agama yang diberikan kepada anak.***
Sumber: Situs Resmi Kemenag RI