GENMUSLIM.id – Perceraian menjadi berita yang masih mendapatkan perhatian bagi masyarakat Indonesia.
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta telah meluncurkan data mengenai tingkat perceraian di kota yang identik dengan ikon Monumen Nasional.
Data perceraian tahun 2021 menujukkan Jakarta Timur menempati posisi tertinggi di antara wilayah di Jakarta lainny, yaitu 4765 kasus.
Berikut faktor serta jumlah perceraian di Jakarta Timur yang dikutip dari Situs Resmi BPS DKI Jakarta pada tanggal 12 Mei 2024.
1. Mabuk: 3
2. Madat: 1
3. Judi: 11
4. Meninggal: 598
5. Dihukum penjara: 19
6. Poligami: 4
7. Kekerasan: 21
8. Perselisihan & Pertengkaran: 3723
9. Kawin Paksa: 1