Jumlah Perceraian di DKI Jakarta Meningkat? Ini Saran dari Syaikh Sulaiman Ar Ruhaily untuk Pasutri Sebelum Pisah

Photo Author
- Minggu, 12 Mei 2024 | 20:42 WIB
Jumlah Perceraian di DKI Jakarta meningkat, apa sebabnya? (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Situs Resmi Pengadilan Negeri Sanana)
Jumlah Perceraian di DKI Jakarta meningkat, apa sebabnya? (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Situs Resmi Pengadilan Negeri Sanana)

GENMUSLIM.id – Perceraian menjadi berita yang masih mendapatkan perhatian bagi masyarakat Indonesia.

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta telah meluncurkan data mengenai tingkat perceraian di kota yang identik dengan ikon Monumen Nasional.

Data perceraian tahun 2021 menujukkan Jakarta Timur menempati posisi tertinggi di antara wilayah di Jakarta lainny, yaitu 4765 kasus.

Berikut faktor serta jumlah perceraian di Jakarta Timur yang dikutip dari Situs Resmi BPS DKI Jakarta pada tanggal 12 Mei 2024.

Baca Juga: Kasus Kawin Paksa ternyata Sumbang Jumlah Perceraian Terendah di DKI Jakarta, Kok Bisa? Ini Statistiknya

1. Mabuk: 3

2. Madat: 1

3. Judi: 11

4. Meninggal: 598

5. Dihukum penjara: 19

6. Poligami: 4

7. Kekerasan: 21

8. Perselisihan & Pertengkaran: 3723

9. Kawin Paksa: 1

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Youtube Shahih Fiqih, BPS Provinsi DKI Jakarta

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X