nasional

Tertarik jadi Petugas Haji 2024 M/1445 H? Simak Syarat Pendaftaran PPIH hingga Pembimbing Ibadah Kloter

Minggu, 28 April 2024 | 17:49 WIB
Syarat Pendaftaran Petugas Haji 2024 (Foto: GENMUSLIM.id/dok: kementerian Agama Republik Indonesia)

- Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan

Baca Juga: MasyaAllah, Inilah 5 Amalan yang Pahalanya Seperti Haji, Nomor 4 Sering dilakukan tapi Tak Banyak yang Tau

2. Syarat khusus

a) Ketua Kloter

- Pegawai ASN Kementerian Agama;

- Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar;

- Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;

- Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi;

- Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam;

- Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji, dan;

- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

b) Pembimbing Ibadah Kloter

- Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;

- Telah menunaikan ibadah haji;

- Memiliki sertifikat pembimbing manasik;

Halaman:

Tags

Terkini