nasional

Akhirnya Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Kekerasan Bintang Balqis Maulana! Apa Motif Dibaliknya? Simak Ulasannya Berikut Ini

Rabu, 28 Februari 2024 | 11:37 WIB
4 tersangka mengenai kasus kekerasan Bintang Balqis Maulana merupakan senior di pondok pesantren. ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: kolase Instagram @lambe_turah dan Instagram @merindink))

GENMUSLIM.id - Baru-baru ini terjadi lagi kasus kekerasan di sebuah pondok pesantren di kabupaten Kediri tepatnya di kecamatan Mojo yang menimpa santri asal Banyuwangi yang bernama Bintang Balqis Maulana.

Polisi telah menetapkan 4 tersangka dari kasus kekerasan Bintang Balqis Maulana yang hingga menyebabkan kematian, di mana mereka adalah senior di pondok pesantren tersebut.

Diduga kasus kekerasan Bintang Balqis Maulana (14) yang dilakukan oleh 4 tersangka tersebut adalah pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan berulang-ulang hingga menyebabkan kematian.

Perkembangan kasus kekerasan yang dialami Bintang Balqis Maulana, sesuai dengan peraturan yang diterapkan yakni Pasal 80 ayat (3) UU tentang perubahan undang-undang perlindungan anak serta kekerasan fisik terhadap anak dan Pasal 170 KUHP tentang penggunaan kekerasan terhadap orang.

Baca Juga: Terjadi Lagi, Kekerasan di Pondok Pesantren Al Ishlahiyyah Kediri, Apakah Hukuman Kepada Santri Masih Efektif?

Semenjak dilaporkannya kasus tersebut ke Polsek Glenmore dan Polresta Banyuwangi pada Sabtu, 24 Februari 2024, bahwa hasil forensik Polsek Glenmore yang bekerjasama dengan Polresta Banyuwangi telah melakukan olah TKP.

Selain melakukan tindak lanjut olah TKP, Polsek Glenmore dan Polresta Banyuwangi juga melakukan pemeriksaan beberapa saksi.

Pada Minggu, 25 Februari 2024 malam hari, polisi telah mengamankan 4 orang dan menetapkan sebagai tersangka dari kasus kekerasan Bintang Balqis Maulana.

Dari 4 orang tersangka tersebut dilaksanakan penahanan oleh pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan berlanjut.

Baca Juga: Tragis, Bintang Balqis Maulana Pergi Menuntut Ilmu Di Pondok Pesantren Kini Pulang Terbaring Tak Bernyawa, Jati Diri Pesantren Dipertanyakan

Motif sementara diduga terdapat adanya kesalah pahaman diantara sesama pelajar yang kemudian terjadi suatu penganiayaan yang dilakukan secara berulang-ulang.

4 tersangka tersebut diantaranya adalah MN (18) pelajar kelas sebelas asal Sidoarjo, MA (18) pelajar kelas dua belas asal Nganjuk, anak AF (16) asal Denpasar, Bali dan AK (17) asal Surabaya.***

Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "GENMUSLIM MENYAPA", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/Gj3J3Md9EoGBu8HvPgXXEZ, atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.

Tags

Terkini