nasional

Gawat! Bulan Puasa Ramadhan Masih 3 Minggu Lagi, Harga Bahan Pokok Sudah Naik? Yuk Simak Informasinya Berikut Ini

Rabu, 21 Februari 2024 | 18:42 WIB
Penampakan bahan pokok yang sudah naik harga menjelang Ramadhan (GENMUSLIM.id/dok: Foto/Tangkapan layar YouToube Seputar inews)

GENMUSLIM.id – Gawat! Bulan Puasa Ramadhan masih 3 minggu lagi, harga bahan pokok sudah naik?

Tidak terasa dan semakin dekat, meski masih ada waktu 3 minggu lagi namun bahan pokok menjelang Ramadhan sudah naik. Bahkan jauh dari harga aslinya.

Diketahui, menurut Kemenag RI atau Pemerintah bulan Puasa Ramadhan jatuh pada tanggal 12 maret 2024, meski belum ada kepastian yang jelas hal tersebut tentunya akan diumumkan kembali melalui Sidang Isbat.

Baca Juga: Tertarik Mencari Lowongan Kerja Remote? Berikut 5 Peluang Freelance Jobs Terbaru, Buruan Daftar!

Sejumlah daerah dan kota di Indonesia mengeluhkan adanya kenaikan harga bahan pokok.

Khususnya di kalangan masyarakat menengah ke bawah.

Dilansir GENMUSLIM.id menurut (Bapanas) Badan Pangan Nasional pada Rabu, 21 Februari 2024, harga bahan pokok rata-rata mulai sudah naik di tingkat nasional khususnya Indonesia.

Menurut laporan Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada tahun 2024, harga beras medium saat ini berkisar sekitar Rp14.070 per kilogram, dengan variasi harga di beberapa daerah yang mencapai Rp20.000 per kilogram.

Sementara itu, harga beras premium rata-rata mencapai Rp16.110 per kilogram, namun ada variasi harga hingga mencapai Rp26.670 per kilogram, tergantung daerahnya.

Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras oleh Badan Pengawas Perdagangan Beras, Gula, dan Terigu (BP3GT) atau Badan Pangan Nasional (Bapanas) memang dibagi berdasarkan zonasi wilayah.

Baca Juga: Harga Beras Naik Dan Susah Didapat, Para Ibu Ayo Cek 9 Karbohidrat Lokal Pengganti Ini Mulai Dari Jagung Hingga Singkong!

Zona 1 mencakup wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi

Sementara zona-zona lainnya meliputi wilayah yang berbeda dengan harga yang disesuaikan berdasarkan karakteristik masing-masing wilayah.

Hal ini bertujuan untuk mengatur harga beras secara adil dan sesuai dengan kondisi ekonomi serta kebutuhan di setiap wilayah.

Kemudian, harga bawang merah yang awalnya sebesar Rp 60 per kg, kini berkisar menjadi Rp 33.870 per kg.

Halaman:

Tags

Terkini